Bekasi, Info Pendidikan Jasa Marga akan membatasi kendaraan golongan 3 sampai 5 pada libur Natal dan Tahun Baru. Demikian disampaikan General Manger Jasa Marga Jakarta-Cikampek Raddy Lukman.
“Untuk tahun sekarang hanya diperlakukan satu arah saja, ke arah Cikampek saja,” ucapnya Jumat (21/12/2018).
Lebih lanjut, Raddy menambahkan, itu diberlakukannya mulai tanggal 21 dan 22 mulai pukul 00.00 sampai 23.59..“Sedangkan, untuk tanggal 25 larangan truk ke arah Jakarta. Itu untuk libur Natalnya,” katanya.
Dikatakannya, untuk tahun baru 28 dan 29 larangan truk melintas ke arah Cikampek dari jam 00.00 sampai 23.59. “Nanti tanggal 1 Januari pemberlakuannya ke arah Jakarta untuk arus balik tahun baru,” tutupnya.■ JOS