Jakarta, Info Pendidikan
Lelang proyek pembangunan untuk Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam APBD 2019 sebanyak 5 paket dengan kualifikasi perusahaan besar masing-masing dengan nilai Rp 400 an Miliiar, saat ini sedang tahap masa sanggah hasil lelang.
Lelang mega proyek Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini dalam pemaketannya
dinilai telah menabrak aturan dan perundang-undangan pengadaan barang dan jasa. Bagaimana tidak mega proyek tersebut adalah paket-paket raksasa yang terdiri dari 56 paket usaha kecil dibawah 10 M, dan 87 paket Menengah dibawah 34,2 M, kata Advocad Ganti Lumbantoruan, SH, MH dikantornya jl. Cut Meutia Bekasi Timur tadi pagi.
Dengan nilai yang begitu besar dalam setiap paketnya, telah membatasi usaha kecil dan menengah untuk ikut lelang tender. Hal itu tidak sejalan lagi dengan visi, misi Presiden Jokowidodo dan Anis Baswedan gubernur DKI Jakarta untuk menghidupkan usaha kecil.
Merasakan imbasnya klien kami PT. Faustine Brantas Berkarya merasa dirugikan, kami telah mengirimkan somasi ke Disdik DKI Jakarta. Jika tidak ditindaklanjuti kami akan menggugatnya secara perdata dan melaporkannya secara pidana, katanya menambahkan.
Dia berdalih, Berdasarkan Permen PUPR Nomor 12/PRT/M/2017, Kriteria dan Persyaratan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build) yang harus diperhatikan dalam perencanaan pemilihan pekerjaan kompleks, meliputi pekerjaan yang :
1) Memerlukan teknologi tinggi; 2) Mempunyai risiko tinggi; 3) Menggunakan peralatan yang didesain khusus; dan/atau 4) Pekerjaan yang bernilai di atas Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). Dan Konstruksi Terintegrasi Bangunan yang dilelangkan tidak termasuk didalam Perda/Pergub DKI Jakarta.
Kabarnya dalam waktu dekat beberapa kontaktor kecil dan menengah yang tergabung dalam asosiasi kontraktor, juga akan mengajukan gugatan atas proyek-proyek raksasa Dinas Pendidikan DKI jakarta itu, kata seorang kontraktor di depan Disperkimtam Kota Bekasi 31/5.
Sementara pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta sampai saat ini belum dapat dimintai keterangannya terkait proyek-proyek tersebut. ■ JOS