Orang Tua Siswa Di Kota Bekasi Protes Tolak Merger Sekolah Untuk Dijadikan SMP

0
2836

Bekasi, Info Pendidikan                                      Komite dan orang tua wali siswa di SD Negeri Kranji X Bekasi Barat menolak sekolah mereka di merger oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Selain para orang tua wali siswa, puluhan siswa juga ikut berkumpul di halaman sekolah jum’at pagi 05/07/2019 untuk menolak sekolah mereka dijadikan SMPN.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi menggabungkan empat sekolah menjadi satu manajemen dan bekas gedung sekolah yang di merger tersebut dijadikan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 52.

Adapun sekolah-sekolah yang di merger adalah SDN Kranji XIV, SDN Kranji VII, SDN Kranji X dan SD Negeri Kranji VI. Dari empat sekolah Dasar tersebut dilebur menjadi satu manajemen di SD Negeri Kranji VI.

Orang tua siswa bersama komite sekolah memajang spanduk bertuliskan “Kami Cinta Kranji X dan Kami Menolak Sekolah Kami di Merger” spanduk tersebut di pajang didepan pintu masuk sekolah dan juga didepan Kantor guru sekolah tersebut.

Para orang tua wali siswa disekolah ini juga menandatangani petisi penolakan SDN Kranji X dimerger oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Mia, orang tua siswa kelas IV mempertanyakan alasan dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi memerger sekolah mereka.

“Kenapa sekolah bagus seperti ini di merger, padahal sekolah ini mempunyai siswa diatas 300 dan memiliki banyak prestasi baik akademik maupun non akamik, harusnya hal tersebut menjadi salah satu penilaian dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk mengembangkan sekolah bukan malah memerger,” ungkap orang tua tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh orang tua siswa lainnya, Utami (42) mengatakan “Anak-anak kami sudah sangat senang bersekolah disini dan kami warga disini sudah sangat percaya guru-guru di SDN Kranji X untuk mengajar anak-anak, kenapa harus di merger” ungkap Utami.

Utami juga menambahkan bahwa Ia sudah enam tahun menjadi komite di SDN Kranji X semua sarana dan prasarana sudah tersedia di sekolah ini, belum lagi prestasi-prestasi yang sudah banyak diraih oleh sekolah ini sudah tidak perlu diragukan lagi baik prestasi akademik maupun nonakademik ditingkat Kecamatan Bekasi Barat maupun di tingkat Kota Bekasi,” tuturnya.

Guru-guru di SDN Kranji X memilih tidak berkomentar dengan adanya protes penolakan dari orang tua siswa. Guru-guru di sekolah ini hanya mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat sekitar sekolah masih tinggi.

Animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya masih tinggi, hal ini terbukti banyaknya warga yang mendaftarkan anaknya dalam PPDB tahun 2019 ini, kemaren kita sudah kasih data siswa pendaftar sebanyak 45 orang ke SDN Kranji VI yang sekarang menjadi induk,” ungkap salah satu guru di sekolah tersebut.

Sementara terkait protes penolakan orang tua siswa di sekolah tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan akan memberikan penjelasan kepada warga maupun orang tua siswa di sekolah tersebut.

Nanti kita akan berikan penjelasan kepada warga bahwa aset sekolah tidak akan dihilangkan maupun dibongkar aset sekolah tetap akan dipergunakan warga,”ungkap Kepala Dinas Pendidikan melalui telepon seluler.■ JOS