Bekasi, Info Pendidikan
Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengadakan pertemuan dengan Kepala Sekolah, Komite, berserta perwakilan guru dari SDN Kranji X yang akan dijadikan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 52 Kota Bekasi.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan atas penolakan merger dari sebagian orang tua wali siswa di SDN Kranji X Bekasi Barat.
Suasana pertemuan
Pertemuan itu dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah bersama Sekretaris Dinas Pendidikan, UU Saiful Mikdar dan juga dihadiri sejumlah pejabat Dinas Pendidikan seperti Kepala Bidang Bina Program, Krisman, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Sri Yulinarti dan beberapa Kepala Seksi, Jum’at Sore 05/07/2019) di ruang rapat Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Dalam pertemuan itu selain dihadiri Kepala sekolah dari SDN Kranji X, hadir juga Kepala Sekolah SDN Kranji VII, SDN Kranji VI dan SDN Kranji XIV mereka diundang datang untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan terkait protes dan penolakan sebagian orang tua wali siswa di SDN Kranji X pada jum’at minggu lalu.
Dra.Sriyulinarti M.Pd memberikan penjelasan langsung Kepada Warga Di SDN Kranji X
Melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabiddikdas), Dra. Sriyulinarti M.Pd, mengatakan hasil pertemuan dengan Kepala Sekolah, Komite dan guru-guru dari SDN Kranji X tersebut, allhamdulilah semuanya berjalan dengan baik,”terangYuli.
Yuli, menambahkan setelah diberikan penjelasan oleh Kepala Dinas Pendidikan terkait tujuan dari pemergeran SDN Kranji X tersebut, mereka menerima dengan baik, allhamdulilah kepala sekolah, komite beserta guru menerima dengan baik, semuanya sudah clear, lancar dan tidak adalagi masalah,”tambahnya.
Dra. Sriyulinarti M.Pd, juga mengatakan merger sekolah di angap penting agar lebih efektif, baik dari aspek guru pengajar, anggaran, maupun dari aspek kuantitas sarana prasarana yang tersedia.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, maka Dinas Pendidikan Kota Bekasi perlu melakukan penataan kembali pada sejumlah sekolah yang ada dalam satu kompleks,” jelasnya.
“Penataan ini difokuskan pada sekolah-sekolah yang berada dalam satu kompleks, menggabungkan dua sampai tiga sekolah yang berada di satu kompleks menjadi satu manajemen atau satu kepala sekolah,” tambahnya.
“Hal ini juga di lakukan untuk mengefektifkan proses kegiatan belajar mengajar, tidak membuat para siswa bingung dan program pembelajaran juga akan berjalan lebih baik dan efisien karena diatur dalam satu kepemimpinan yang sama,” jelas Yuli.
“Kami akan melakukan optimalisasi layanan pendidikan yang sesuai dengan arah kebijakan, Visi Misi Pemerintah Kota Bekasi dalam Pendidikan, tentunya juga dengan menampung seluruh aspirasi masyarakat dalam bidang pendidikan dan merger sekolah-sekolah yang sekarang dilakukan sudah melalui berbagai pertimbangan dan kajian,” sambung Yuli.
Terkait merger Sekolah Dasar di Kompleks SDN Kranji XIV, SDN Kranji X, SDN Kranji VII dan SDN Kranji VI yang dijadikan sebagian lahannya menjadi SMPN 52 menurut Yuli sudah tepat.
Lahan yang ada disana cukup untuk mendirikan SMPN dan tidak membuat adanya kekurangan ruang kelas untuk belajar siswa di SD tersebut, Dinas Pendidikan hanya merampingkan dari empat sekolah itu menjadi satu sekolah atau satu manajemen,”terangnya.
Yuli, menjelaskan bahwa sebagian Bekas gedung SD itu akan di pergunakan untuk Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 52 Kota Bekasi. Gedung maupun aset dari SDN Kranji X tidak akan dibongkar dan masih dapat digunakan oleh para siswa untuk belajar,” tuturnya.
“Kota Bekasi masih kekurangan sekolah tingkat SMP, Kita masih kekurangan sekolah SMP, saat ini Kota Bekasi baru memiliki 49 SMP Negeri, dengan terbatasnya lahan saat ini di Kota Bekasi jadi kita bisa maanfaatkan gedung SD yang memungkinkan untuk di merger dengan tetap melakukan kajian terlebih dahulu, karena kita harus mempertimbangkan plus minusnya sebelum memutuskan untuk di merger,” jelasnya.
Selain itu Sriyulinarti juga mengatakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, telah memprogramkan agar nantinya di setiap Kelurahan yang ada di Kota Bekasi terdapat 1 (satu) SMP Negeri, satu kelurahan direncanakan minimal ada satu Sekolah SMPN,” tutup Yuli.■ JOS