Bekasi, Info Pendidikan
Sebagai institusi pendidikan, sekolah patuh dan taat pada aturan yang telah ditetapkan dan disepakati. Selain mengikuti aturan perundangan-undangan, sekolah juga dalam kesehariannya mengikuti kalender pendidikan yang mengatur jadwal kegiatan sekolah.
Namun sebuah kenyataan miris ditemukan di SMAN 18 Bekasi. Berdalih melaksanakan Raker, sekolah meliburkan siswanya.
Saat kru Info Pendidikan berkunjung ke SMAN 18 Bekasi, Jumat (13/9), ternyata tidak ada satupun penghuni di sekolah itu alias kosong. Dan menurut keterangan warga depan sekolah yang dikonfirmasi IP, mengatakan kalau sekolah libur.
Selanjutnya, IP mencoba menghubungi salah satu guru SMAN 18 melalui aplikasi WA. Ternyata, sekolah sedang ada raker internal di Cisarua Bogor dan itu sudah program sekolah.
Yang ikut, mulai dari kepala sekolah sampai OB. Jawaban ini kemudian dipertanyakan IP langsung ke salah satu kepala SMA Negeri di kota Bekasi. Dia mengatakan bahwa hari ini tidak ada jadwal libur resmi. Dan sekolah tidak boleh meliburkan siswa diluar jadwal libur resmi.
Tidak sampai disitu, IP juga sebelumnya telah mempertanyakan perihal siswa SMAN 18 Bekasi yang diliburkan ke Kepala KCD (Kantor Cabang Dinas) Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Casmadi, namun sampai berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.
Bahkan salah satu kepala sekolah yang berhasil diajak IP berbincang-bincang mengatakan bahwa tanpa ijin dari KCD, mereka tidak diperkenankan meliburkan siswa. Apalagi hanya untuk sekedar rapat guru.
“Kalau hanya untuk rapat internal khan ada aula sekolah bang. Untuk apa harus jauh-jauh ke Cisarua Bogor dan meliburkan siswa. Apalagi kalau sampai tidak meminta ijin dari Kepala KCD sebagai pimpinan kita. Bisa berabe urusannya, bang,” ungkap sumber yang tidak ingin namanya disebutkan.
Sepertinya dalam hal ini, terlihat kurangnya koordinasi dan ketidak tegasan pengawasan akan kinerja kepala sekolah di tingkat SMA. Atau bisa juga, karena tata aturan sebagai ASN sudah tidak berlaku, mengingat kepala sekolah bisa seenaknya meliburkan siswa hanya untuk sebuah rapat kerja guru tanpa pemberitahuan dan ijin pimpinan.■ JOS.