Bekasi, Info Pendidikan
Maraknya aksi demonstrasi di depan Gedung DPR-RI yang melibatkan elemen mahasiswa di dalamnya, rupanya menarik minat sejumlah siswa untuk melakukan aksi demo serupa menentang revisi UU KPK.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Bekasi, Agus Setiawan, menegaskan agar meminta sekolah mengawasi dan melarang siswanya untuk mengikuti aksi demonstrasi tersebut.
Menurut dia, sebagai siswa sudah seharusnya kewajiban mereka belajar menuntut ilmu untuk menentukan masa depan mereka.
“Kewajiban mereka belajar bukan ikut aksi demonstrasi, dan kami mengimbau agar sekolah tidak mengizinkan siswanya untuk mengikuti aksi tersebut,” ungkapnya, Kamis (26/9).
Sambung Agus, selain itu, kebanyakan saat ini usia pelajar tingkat atas belum memenuhi syarat atau cukup umur dalam mengikuti aksi tersebut.
“Jangan sampai mereka nantinya dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” tambahnya singkat.
Untuk itu, sebagai langkah pencegahannya, MKKS SMK Kota Bekasi meminta kepada pihak sekolah untuk mengawasi siswanya secara ketat serta memberikan imbauan serta edukasi kepada mereka mengenai hal tersebut.
“MKKS SMK Kota Bekasi meminta agar pihak sekolah mengawasi siswanya secara ketat, disamping itu perlu adanya peran aktif para guru di dalam mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada siswanya,” jelasnya menambahkan.
Sementara itu, Gebyar Jaya Setiadi, berharap adanya peran aktif para orang tua di dalam memberikan pemahaman kepada buah hatinya terkait informasi maupun kabar serta berita yang didapatkam oleh anak-anak mereka.
Menurut dia, hal ini perlu diperhatikan mengingat saat ini era kebebasan mengemukan pendapat bukan berarti harus dilakukan dengan mengikuti aksi demonstrasi tersebut disana.
“Para orang tua juga diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada buah hatinya mengenai segala informasi yang diterima, minimal mereka bisa menyaring atau pun memfilternya, sehingga anak-anak mereka tidak terjerumus,” tandasnya.■ RIS