Kota Bekasi Krisis Kepala SMA, Ka-TU Dan Bendahara

0
2236

Bekasi, Info Pendidikan
Saat ini Kota Bekasi mengalami krisis Kepala SMA. Sekarang tercatat 5 SMA Negeri di Kota Bekasi tanpa kepala sekolah. Bukan cuma itu, di beberapa SMAN juga tidak memiliki Kepala Tata Usaha (KTU) dan Bendahara.

Untuk mengisi kekosongan itu, terpaksa 5 kepala sekolah merangkap tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) di sekolah-sekolah itu. Kepala SMA Negeri 8, Dedi Suryadi, merangkap sebagai Plt. Kepala SMA Negeri 3. Eno Sutresno, Kepala SMA Negeri 7 merangkap Plt. Kepala SMA Negeri 5.

Untuk SMA Negeri 6, dirangkap oleh Waluyo, Kepala SMA Negeri 17, sedangkan Rusti menjabat sebagai Kepala SMAN 9 dan 15. Terakhir, Sunaryo sekaligus menjadi Kepala SMA Negeri 10 dan SMA Negeri 13. Dan untuk tingkat SMK negeri, diketahui bahwa SMK Negeri 8 juga sedang dalam kondisi tidak memiliki kepala sekolah.

SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 13 sudah 1 tahun lebih tanpa kepala sekolah. Disusul SMA Negeri 6, 5 dan terakhir SMA Negeri 9.

Kondisi ini semakin diperburuk dengan kasus kekosongan koordinator Tata Usaha dan Bendahara yang juga kosong di beberapa sekolah. SMAN 2, 6, 8, 9,13, 18, 19, 20, 21, 22 saat ini tidak memiliki Kepala Tata Usaha, sedangkan untuk SMK Negeri tercatat SMK Negeri 4, 7, 8, 14, 15 juga mengalami kekosongan Kepala TU.

Hal kevakuman Kepala Sekolah dan Kepala Tata Usaha di banyak sekolah di Kota Bekasi semakin diperparah dengan banyaknya Bendahara sekolah yang dirangkap oleh guru. Informasi yang diterima IP, menyatakan bahwa guru merangkap sebagai bendahara di beberapa sekolah karena kekurangan personil.

Namun sebenarnya hal ini tidak dibenarkan, karena akan mengganggu kinerja guru itu dan juga administrasi sekolah akan tidak berjalan dengan semestinya dan tidak optimal.

Sejak alih kelola dari Kota Bekasi ke Provinsi Jawa Barat, tampak nyata bahwa SMA-SMA Negeri di Kota Bekasi seakan tanpa perhatian dari pemerintah provinsi. Bagaimana sebuah sekolah setingkat SMA bisa mengalami kevakuman pimpinan dalam waktu yang cukup lama.

Apakah Gubernur Jawa Barat tidak mengetahui kondisi ini atau memang pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak mau tahu akan situasi darurat yang terjadi di Kota Bekasi.

Casmadi, Kepala KCD (kantor cabang dinas) Pendidikan Wilayah III Propinsi Jawa Barat, ketika dipertanyakan hal ini mengatakan, “Penyebabnya saya tidak hapal sebab dari saya sudah diusulkan. Coba anda tanya ke BKD Propinsi.”

Bagaimana sekolah dapat menyelenggarakan pendidikan berkualitas bila di banyak sekolah, guru harus merangkap jabatan. Dan sekian lama tidak memiliki pimpinan baik kepala sekolah dan kepala tata usahanya.

Pihak pemerintah Provinsi Jawa Barat, baik itu Kepala Dinas Pendidikan atau Gubernur Jawa Barat seharusnya meninjau langsung kondisi ini. Karena hal ini adalah kewajiban mereka sebagai penanggung jawab dan pengambil kebijakan.■GP-IP 2