Disdik DKI Pangkas Anggaran Kerja Belanja Langsung

0
698

Jakarta, Info Pendidikan
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengusulkan penyesuaian anggaran kerja belanja langsung tahun 2020 dari Rp 9,12 triliun menjadi Rp 8,64 triliun.

Usulan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta Selasa (29/10).

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefulloh mengatakan, efisiensi anggaran sekitar Rp 400 miliar lebih ini dipastikan tidak mengurangi peningkatan pelayanan di bidang pendidikan.

“Kami telah menyisir untuk efisiensi sekitar Rp 400 miliar lebih dari anggaran belanja langsung. Kami pastikan, efisiensi anggaran tidak mengurangi peningkatan pelayanan di bidang pendidikan,” kata Syaefuloh.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria berharap penggunaan anggaran belanja yang diusulkan tepat guna dan tepat sasaran.

“Kami mendorong agar peningkatan mutu pendidikan di Ibukota dapat direalisasikan,” ujarnya.

Hal senada diutarakan anggota Komisi E, Mery Hotma, materi program kerja serta alokasi anggaran Dinas Pendidikan dijabarkan dengan detail dan urut dari awal hingga akhir.

“Materi KUA PPAS yang disajikan Dinas Pendidikan DKI dalam rapat pembahasan ini bagus,” ungkap Mery.■Saripudin/BJ