Bekasi, Info Pendidikan
Mengawali tahun ajaran 2019/2020, SMP IT Al Marjan, menjadi pioneer sistem pembelajaran SKS. Sebuah sistem pembelajaran yang memberikan pelayanan khusus untuk siswa-siswa cerdas istimewa dan memiliki minat bakat khusus. Dimana dalam sistem SKS ini, siswa dapat menempuh jenjang pendidikannya dalam 2 tahun atau bahkan 4 tahun.
Ahmad Ridho, S.Pd.I, Kepala SMPIT Al Marjan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11) menjelaskan secara mendetail visi dan misi sistem pembelajaran SKS yang mulai dirintis di SMPIT Al Marjan.
Ahmad Ridho, S.Pd.I, Kepala SMPIT Al Marjan
Berdasarkan penuturan Ridho, SKS (Sistem Kredit Semester) sebenarnya adalah sistem pendidikan yang diamanatkan oleh undang-undang. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pasal 12, poin b dan f, disebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; serta, menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
“Mengacu pada Undang-undang Sisdiknas diatas, kemudian lahir Permendikbud Nomor 158 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah,” kata Ridho.
Dalam Permendikbud ini, lanjut Ridho, dijabarkan secara detail teknis pembelajaran SKS. Disebutkan di dalamnya bahwa SKS adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menentukan jumlah beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajar. Seterusnya, diperoleh Indeks Prestasi/ IP, yaitu nilai akhir capaian pembelajaran peserta didik pada akhir semester yang mencakup nilai kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan.
Masih menurut Ridho, di dalam sistem SKS yang digelar di SMPIT Al Marjan, proses pembelajarannya tidak sama dengan program akselerasi. Tidak ada pengkondisian atau kelas khusus. Kegiatan KBM (kegiatan belajar mengajar) berjalan seperti biasa. Tapi, bila ada siswa yang menonjol dan lebih cepat menyerap dan menyelesaikan materi, dan minta untuk melanjutkan ke materi selanjutnya, maka sekolah atau guru harus melayaninya. Hal ini membuat, terbuka peluang bagi siswa itu untuk menyelesaikan pembelajaran lebih cepat dan lebih dulu dari teman-temannya. Kondisi sebaliknya juga mungkin terjadi. Karena kesibukan diluar sekolah, maka siswa itu bisa memilih waktu penyelesain dimundurkan.
“Kondisinya seperti ini,” jelas Ridho berusaha menjelaskan teknis SKS di sekolahnya, “…, Satu mata pelajaran tertentu, ada beberapa bab yang harus diselesaikan dalam durasi 1 semester. Tapi karena si A lebih menonjol dari teman-teman lainnya, lebih proaktif, lebih cerdas, dia bisa selesaikan dalam setengah semester.
Karena itu, dia berhak minta diujikan, dan bila hasilnya bagus, dia berhak melangkah ke materi di semester lanjutan. Demikian seterusnya. Jadi yang normalnya semua selesai dalam 3 tahun atau 6 semester, dengan SKS, dia bisa selesaikan dalam 2 tahun atau 4 semester saja.”
Dari 275 sekolah jenjang menengah pertama di Kota Bekasi, baru 3 sekolah yang sudah merintis pembelajaran SKS. Salah satunya ialah SMPIT Al Marjan. Selebihnya, malah belum tahu dan paham apa itu SKS.
Sehingga, mengetahui akan kondisi ini, Mawardi, Kepala Seksi SMP di Dinas Pendidikan Kota Bekasi, di tempat terpisah, mengungkapkan bahwa dalam Manajemen Berbasis Sekolah, ada yang belum dilaksanakan di Kota Bekasi yaitu Sistem Kredit Semester. Dia berkeinginan agar sistem SKS dapat diterapkan di kota Bekasi.
Dan sebagai pilot project penerapan SKS di kota Bekasi, ditetapkanlah SMPIT Al Marjan. Kedepannya, bila SKS berhasil di SMPIT Al Marjan, akan diselenggarakan di 5 sekolah lain. Selanjutnya bertambah lagi, sampai semua sekolah yang ada di Kota Bekasi menerapkan SKS.
“Sistem Kredit Semester (SKS) memberikan kesempatan pada peserta didik untuk menyelesaikan beban belajar sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan kecepatan belajarnya. Bahwa pembelajaran dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dikelola dalam bentuk pembelajaran yang berdiferensiasi bagi masing-masing kelompok peserta didik yang berbeda kecepatan belajarnya,” ungkap Mawardi.
Sedangkan terkait penetapan SMPIT Al Marjan sebagai pilot project penyelenggaraan Pembelajaran SKS, didasarkan pada beberapa hal, diantaranya, SMPIT Al Marjan adalah sebuah lembaga pendidikan yang mandiri, visioner, profesional, dan berkarakter.
Selain itu, SMPIT Al Marjan dikenal sebagai sekolah bernuansa Islami yang amanah, kokoh dan kompetitif. Yang mampu memadukan antara ilmu pengetahuan, teknologi dengan akhlak, mewujudkan generasi SMART yang Taat, Hebat dan Bersahabat.■(GP2/Red)