SDN Cipinang Muara 12 Jakarta Timur Diduga lakukan pungutan kepada Siswa

0
4737

Jakarta, Info Pendidikan
Dugaan pungutan kepada siswa di sekolah negeri kembali terjadi. Kali ini Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cipinang Muara 12 Pagi, Jakarta Timur menjadi sorotan karena diduga melakukan pungutan berdalih untuk uang kas kelas kepada siswa.

Sejumlah orangtua murid SDN Cipinang Muara 12 Pagi, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur mempertanyakan serta mengeluhkan pungutan yang dilakukan pihak sekolah. Pungutan tersebut dilakukan dengan alasan untuk kas kelas.

Sementara untuk kas kelas tersebut siswa kelas I hingga kelas V masing-masing dibebankan Rp 10 ribu. Sedangkan untuk siswa kelas VI dibebankan Rp 50 ribu persiswa.

Orangtua murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, biaya tersebut memberatkan orangtua murid, apalagi Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat sudah mengratiskan biaya pendidikan melalui dana BOS dan BOP.

“Kenapa kok siswa masih dipungut iuran untuk kas kelas,” keluhnya kepada Info Pendidikan News.

Kepala SDN Cipinang Muara 12 Pagi, Tatik Sri Haryati saat dikonfirmasi terkait dugaan pungutan tersebut membenarkan bahwa adanya dugaan pungutan tersebut. Namun bukan pihak sekolah yang melakukan melainkan pihak orangtua,”ungkapnya.

Tatik menambahkan permasalahan tersebut sudah selesai dan sudah diklarifikasi oleh orangtua murid dihadapan Kasatlak Kecamatan,”sambungnya.

“Kumpulan uang kas kelas dikoordinir oleh orangtua murid dan dilaksanakan didalam sekolah, pihak sekolah tidak tahu menahu,” kata Tatik yang didampingi Wakil kepala  sekolah, Sulistyowati kepada Info Pendidikan News diruang kerjanya.

Pihaknya, dikatakan Tatik mempersilahkan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung dengan Kasatlak, “Silahkan rekan media konfirmasi langsung dengan Pak Kasatlak,”ungkapnya.

Kasatlak Pendidikan Kecamatan Jatinegara,  Anib saat diminta tanggapannya terkait pungutan tersebut mengatakan sudah mengklarifikasi dugaan pungli tersebut kepada kepala sekolah.

Dikatakan Anib dugaan pungutan tersebut bukan pihak sekolah yang melakukan melainkan pihak orangtua murid, “Sudah diklarifikasi kepada kepala sekolah, pungutan tersebut bukan pihak sekolah yang menyelenggarakan,” kata Anib kepada Info Pendidikan News melalui sambungan telepon.

Sementara Kasudin Pendidikan Jakarta Timur 1, Ade Yulianarun saat diminta konfirmasinya terkait pungutan tersebut mengatakan akan segera meniindaklanjuti informasi tersebut ke pihak sekolah, “Terimakasih informasnya, akan segera kita cek kesekolah” katanya.■(Spd/PS)