Bekasi, Info Pendidikan
Dalam mendirikan sebuah sekolah, baik itu negeri maupun swasta, harus terlebih dahulu melalui studi kelayakan atau feasibility study. Dalam studi kelayakan pendirian sekolah, pertama harus disebutkan latar belakang dan tujuan pendirian.
Lalu, ditentukan lokasi dan lahan sekolah dan dukungan masyarakat. Sumber peserta didik, guru dan tenaga kependidikan. Jadi, sekolah tidak bisa didirikan tanpa studi kelayakan dan tentunya juga tidak bisa berdiri bila tidak ada lahannya.
Gedung SDN Margahayu 2, 8 dan 16
Namun, ternyata aturan dan peraturan terkait pendirian sekolah seakan-akan tidak berlaku di Kota Bekasi. Karena terbukti, ada sekolah yang notabene berdiri diatas kelas sekolah lain. Lebih anehnya lagi, dalam Data Pokok Pendidikan (dapodik), sekolah yang ada di atas kelas sekolah lain itu, tertulis memiliki lahan jauh lebih luas dari lahan sekolah yang ada di bawahnya.
SDN Margahayu 2, 8 dan 16 Kota Bekasi, adalah satu dari beberapa sekolah komplek yang ada di Kota Bekasi. Bangunan gedung 3 sekolah itu berupa satu gedung memanjang 2 lantai. Lantai dasar ditempati 2 sekolah. SDN Margahayu 2 dan 16, sedangkan SDN Margahayu 8 menempati lantai 2. Sebelumnya malah ada 4 sekolah di komplek ini, tapi SDN Margahayu 20 sudah dimerger terlebih dahulu.
Mengacu pada Dapodik Kemdikbud 2019, SDN Margahayu 2, menempati lahan seluas 1300 m², Margahayu 8 menempati lahan 3500 m², dan SDN Margahayu 16 menempati lahan 1350 m².
Sekilas bila melihat data ini, terbersit gambaran bahwa ketiga sekolah ini menempati lahan seluas 6150 m². Tapi, saat IP berkunjung ke lokasi, hanya ada satu bangunan 2 lantai. Dan, SDN Margahayu 8, yang menyebutkan dalam Dapodiknya, menempati lahan seluas 3500 m², berada di lantai 2, diatas SDN Margahayu 2 dan 16.
Salah satu guru SDN Margahayu 8 kepada IP mengatakan bahwa mereka tidak punya lahan, karena sekolah mereka dibangun di awang-awang. Dia juga menambahkan, karena berada di lantai 2, otomatis juga tidak punya lapangan. Jadi, atas kesepakatan dengan SDN Margahayu 2, SDN Margahayu 8 mendapat lapangan di luar pagar, tepatnya lahan setelah gapura komplek. Selain tidak punya lahan, mereka juga tidak punya RTH (ruang terbuka hijau).
Dengan jumlah siswa sebanyak 331 orang, SDN Margahayu 8 hanya memiliki 4 RKB, untuk 10 rombongan belajar. Dan, tidak memiliki toilet siswa. Toilet yang ada hanya, sebuah toilet kecil untuk guru.
“Iya, kita gak punya toilet siswa. Hanya ada satu toilet, buat guru. Dan siswa terpaksa harus ke bawah kalau mau pis atau pup,” ujar guru tadi.
Ketika hal ini dipertanyakan kepada Inayatulah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, hanya menjawab, “Sedang ditertibkan dan diperbaiki.”
Sedangkan, Krisman Irwandi, Kabid Renprog, mengatakan kalau sekolah tidak mungkin tidak punya lahan. Walaupun berada di lantai 2 atau diatas kelas sekolah lain, itu juga sudah termasuk lahan, katanya.
Yopik Roliyah, Kabid Sarpras Disdik Kota Bekasi, tidak memberikan tanggapan terkait keberadaan SDN Margahayu 8 yang tidak memiliki lahan itu.
Keberadaan satu sekolah yang notabene di atas sekolah lain, sepertinya perlu mendapat perhatian Wali Kota Bekasi. Mengingat situasi KBM akan tidak optimal, karena siswa SD sangat membutuhkan ruang terbuka.
Kemudian, dalam hal Sekolah Ramah Anak, bagaimana bisa diwujudkan bila sekolah dengan siswa sebanyak 331 orang tidak memiliki WC atau toilet siswa.
Walaupun demikian, ternyata Akreditasi SDN Margahayu 2, 8 dan 16, semuanya mendapat nilai A atau UNGGUL. Sebuah kenyataan yang sulit dipercaya. Tidak punya lahan, tidak punya RTH, tidak punya toilet siswa tapi Akreditasinya A.
Nilai Akreditasi Sekolah dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BANS/M). Sebuah lembaga resmi yang akuntabel, karena di bawah naungan Kementerian Pendidikan.
Tapi, menjadi pertanyaan publik, ketika ada sekolah yang tidak memiliki sarana sanitasi, tidak punya lahan, RKB yang terbatas, ruang perpustakaan tidak ada, ruang lab tidak ada, dinyatakan Akreditasi A. Apakah akreditasi memakai prinsip dagang, “Supply and Demand”, atau memang ada kriteria lain selain pemenuhan 8 standar.
Terkait nilai Akreditasi sekolah (khususnya SDN Margahayu 8) tersebut, salah satu kabid mengatakan, “Itu kreativitas kepala sekolahnya.” ■(GP-IP2)