Bekasi, Info Pendidikan
a. Rasional
RPP, PISA dan PKP, dunia pendidikan dihebohkan dengan munculnya tiga singkatan ini. Sejak awal bulan Oktober 2019, pemerintah melalui Kemendikbud, mengeluarkan program yang dikenal dengan istilah PKP yang berarti Peningkatan Kompetensi Pembelajaran.
PKP merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).
Program ini merupakan bagian dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Program ini juga merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 57, menyatakan bahwa evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Disamping itu dilatarbelakangi pula dari hasil evaluasi yang dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan, dan jenis pendidikan. Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan nasional.
UN adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan.
Sebagai bagian dari evaluasi, Indonesia melakukan benchmark internasional dengan mengikuti Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Programme for International Student Assessment (PISA).
Hasil TIMMS tahun 2015 untuk kelas IV sekolah dasar, Indonesia mendapatkan rata-rata nilai 397 dan menempati peringkat 4 terbawah dari 43 negara yang mengikuti TIMMS (Sumber: TIMMS 2015 International Database). Sekitar 75% item yang diujikan dalam TIMSS telah diajarkan di kelas IV sekolah dasar dan hal tersebut lebih tinggi dibanding Korea Selatan yang hanya 68%, namun kedalaman pemahamannya masih kurang.
Dari sisi lama pembelajaran siswa sekolah dasar dan jumlah jam pelajaran Matematika, Indonesia termasuk paling lama di antara negara lainnya, tetapi kualitas pembelajarannya masih perlu ditingkatkan. Sementara untuk PISA tahun 2015, Indonesia mendapatkan rata-rata nilai 403 untuk sains (peringkat ketiga dari bawah), 397 untuk membaca (peringkat terakhir), dan 386 untuk matematika (peringkat kedua dari bawah) dari 72 negara yang mengikuti (Sumber: OECD, PISA 2015 Database).
Untuk hasil PISA tahun 2018 menjadi alarm dini untuk melakukan perubahan paradigma di Indonesia. Dengan hasil tes PISA, hanya 30 persen siswa Indonesia yang memenuhi kompetensi kemampuan baca minimal. Demikian pula dengan kompetensi Matematika, dimana masih 71 persen berada dibawah kompetensi minimal. Sedangkan untuk sains, sebanyak 40 persen siswa Indonesia masih berada dibawah kemampuan minimal yang diharapkan. Dan dilihat dari mutu pemerataan mutu didapatkan hamparan disparitas yang tinggi antara mutu dan hasil pendidikan.
Berlatar belakang hasil PISA tersebut dan tingginya disparitas mutu dan hasil pendidikan Indonesia, maka penyiapan Program PKP dilakukan dengan mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi, yang dilaksanakan oleh Ditjen GTK Kemendikbud.
Guru Inti yang dipilih dalam program ini mendapatkan panduan tentang pelaksanaan pelatihan khususnya skenario pelatihannya. Unit Pembelajaran berisi materi pembelajaran dalam satu Kompetensi Dasar disertai dengan contoh latihan/kasus/tugas sesuai dengan berbagai model pembelajaran yang dipilih.
RPP yang disusun oleh tim pengembang merupakan contoh RPP berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi. Pembelajaran berisi materi pembelajaran dalam satu Kompetensi Dasar disertai dengan contoh latihan/kasus/tugas sesuai dengan berbagai model pembelajaran yang dipilih.
Dengan kegiatan yang berpola zona peningkatan kompetensi pembelajaran diharapkan dapat mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan, meningkatkan efisiensi dan efektifitas peningkatan kompetensi pembelajaran, di mana kegiatan dilakukan secara terintegrasi dalam satu area wilayah dengan mempertimbangkan jarak, akses, dan volume guru yang ikut serta. Dan memudahkan instansi terkait dalam melakukan pemetaan kompetensi, kinerja, serta aktivitas guru.
Disamping itu, program PKP Berbasis Zonasi dapat memberikan manfaat untuk: membiasakan guru membuat pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penilaiannya; membiasakan siswa untuk berpikir tingkat tinggi sehingga dapat meningkatkan kompetensinya; memberikan acuan kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik; memberikan acuan kepada pengawas sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik dan manajerial.
b. RPP model baru
Selasa, 3 Desember 2019, Laporan PISA dirilis dengan hasil skor membaca Indonesia ada di peringkat 72 dari 77 negara, lalu skor Matematika ada di peringkat 72 dari 78 negara, dan skor Sains ada di peringkat 70 dari 78 negara. Tiga skor itu kompak menurun dari tes PISA 2015. Kala itu, skor membaca Indonesia ada di peringkat 65, skor Sains peringkat 64, dan skor Matematika peringkat 66.
Di antara negara-negara Asia Tenggara, Indonesia berada paling bawah bersama Filipina yang mendapat peringkat terakhir dalam membaca dan skor sebelum terakhir di dua bidang lain.
Negara yang dimasukkan kategori negara maju di Asia Tenggara, Singapura konsisten mendapat peringkat teratas di tiga bidang, bahkan mengalahkan Jepang dan Korea Selatan. Sementara, The Star menyebut pemerintah Malaysia bangga dengan hasil PISA negaranya yang bukan lagi bagian dari peringkat bawah.
China mendapatkan peringkat satu di tiga bidang, namun China hanya menyertakan murid dari empat wilayah, yakni Beijing, Shanghai, Jiangsu, dan Zhejiang (B-S-J-Z). Singapura konsisten mengikut China di peringkat 2.
Bagaimana dengan Finlandia yang disebut punya program pendidikan terbaik? Hasil Finlandia cenderung campur-aduk. Dalam skor matematika, mereka tidak masuk 10 besar, pada bidang membaca mereka ada di peringkat 7, dan yang tertinggi ada di peringkat 6.
Seminggu setelah rilis laporan PISA, Mas Mentri Nadim Makarim langsung merilis surat edaran No 14 tahun 2019 tentang penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang berisi:
“Penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid, Komponen RPP yang terdapat dalam Permendikbud No.22 tahun 2016 tentang standar proses Daei 13 komponen yang ada, yang menjadi komponen inti adalah Tujuan Pembelajaran, Kegiatan dan Penilaian pembelajaran, yang wajib dilaksanakan oleh guru, komponen lain sebagai pelengkap.
Dalam penyusunan RPP, sekolah, MGMP Sekolah, MGMP/KKG dapat memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk keberhasilan belajar murid, adapun RPP yang sudah dibuat dapat dipergunakan atau disesuaikan dengan isi surat edaran diatas”.
Dari penjelasan surat edaran yang diuraikan dalam bentuk tanya jawab tentang alasan penyederhanaan RPP, dengan jawaban bahwa :
“Penyusunan RPP selama ini diarahkan untuk disusun secara rinci sehingga menghabiskan waktu yang seharusnya bisa untuk fokus mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri”
Pernyataan diatas, sebagai jawaban dari pertimbangan pertama penyederhanaan, justru pada akhirnya akan membuang waktu guru untuk menyusun kembali RPP dengan format yang baru. Pada dasarnya ide ini sangat mendukung apa yang menjadi pemikiran penulis pada tahun 2018, ketika penulis baru saja diangkat sebagai pengawas, ketika penulis melakukan penilaian kinerja guru dalam bidang administrasi. Banyak ditemukan dalam administrasi penyusunan RPP yang merupakan hasil copy paste dari tahun ke tahun.
Hal ini penulis komentari dengan, “Untuk apa dinilai kembali bila isinya tidak berubah, buat apa RPP disusun beratus-ratus halaman setiap tahunnya bila tidak ada perubahan, hanya membuang kertas dan semakin banyak pohon-pohon yang ditebang untuk keperluan pembuatan kertas, buat apa bila RPP tidak dipergunakan di kelas, hanya menjadi tumpukan di meja guru atau pajangan dalam dokumen 2 dan 3 KTSP”.
Bahkan pada tahun 2019, penulis membuat perubahan penilaian administrasi RPP sebagai berikut: “RPP yang sudah disusun tahun sebelumnya dan tidak ada perubahan sama sekali, boleh digunakan kembali dengan perubahan tahun pelajarannya saja. RPP akan mendapat nilai sempurna, bila satu RPP sudah dirubah sesuai dengan hasil telaah RPP yang dilakukan oleh Kepala Sekolah pada saat supervisi kelas “. Kebijakan ini dianggap cukup membantu guru mengurangi beban guru dalam menyusun RPP di setiap awal tahun pelajaran.
Perubahan RPP dengan 3 komponen intinya sangat selaras dengan program PKP berbasis Zonasi yang masih berlangsung saat ini. Komponen pertama tentang tujuan pembelajaran, dalam PKP, perubahan penyusunan Tujuan Pembelajaran menjadi satu deskripsi yang lengkap sebagai gambaran dan capaian dalam proses pembelajaran, menjadikan RPP lebih efisien/ hanya bila Kompetensi Dasar yang menjadi target pencapaian tidak dituliskan, akan mengaburkan tujuan akhir pembelajaran tersebut.
Komponen kedua tentang langkah-langkah pembelajaran, menjadi komponen yang sangat penting sebagai penggambaran skenario pembelajaran yang mencakup transfer knowledge dengan menjelaskan domain pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dikembangkan dalam proses pembelajaran, cakupan yang kedua critical thinking dalam proses pembelajaran harus tergambar proses berpikir kritis siswa dalam memahami materi pelajaran.
Dengan harapan pembelajaran yang mendorong siswa berpikir kritis akan menghasilkan pemahaman dalam penilaian yang membutuhkan keterampilan berpikir tingkat tinggi pun akan tercapai. Cakupan yang ketiga adalah problem solving, pembelajaran yang mengarahkan siswa untuk memiliki kemampuan memecahkan masalah akan mendorong siswa untuk memiliki kebiasaan berpikir kritis, kebiasaan membaca dan literasi numerasi dalam berbagai hal.
Bila perubahan RPP ini dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan hasil pelatihan peningkatan Kompetensi Pembelajaran yang menyeluruh, maka peningkatan kemampuan membaca, sains dan matematika pelajar Indonesia semakin meningkat.
Apalagi bila diiringi dengan perubahan regulasi pemberdayaan MGMP di tingkat pemerintah dan pemberdayaan pengawas melalui pelatihan yang dilakukan oleh pemerintah untuk guru dan atau kepala sekolah, sehingga terjadi sinergitas kinerja semua komponen dalam lembaga di tingkat pusat maupun daerah.
Artinya, kegiatan apapun yang dilakukan pemerintah untuk guru maupun kepala sekolah, pengawas harus menjadi perhatian yang utama, sehingga jargon “merdeka belajar” yang dilakukan oleh semua guru penggerak dan didukung oleh Pengawas Penggerak dapat mendorong Indonesia menjadi Indonesia Emas di tahun 2045. Maju Indonesia ku, Songsong Tahun 2020 sebagai Tahun Perubahan menuju Indonesia Emas.
Oleh ; AMALA SUNARTI (Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi)