Bekasi, Info Pendidikan
Walau masih dalam suasana duka akibat Pandemi COVID-19 yang tak kunjung melandai, KCD (Kantor Cabang Dinas) Pendidikan Wilayah III, menggelar acara Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri se-Kota Bekasi. Acara diadakan di Graha Bintang, Jl. WR Supratman, Mustika Jaya. Jumat (17/7). Salah satu gedung pertemuan mewah di Kota Bekasi.
Hasil pemantauan IP selepas Shalat Jumat, sekitar pukul 13, acara serah terima dimulai, dipandu oleh kepala seksi (kasi) Pengawasan KCD wilayah III, Awan Suparwana. Suasana digelar seakan sebuah acara serah terima jabatan eselon dua.
Casmadi, Kepala KCD Wilayah III selesai acara langsung ditemui 2 orang pemerhati pendidikan, Tomu Silaen dan Lamhot Capah. Kedua orang tersebut mempertanyakan seputar PPDB (penerimaan peserta didik baru) yang masih menyisakan banyak persoalan yang belum tuntas, serta urgensi acara sertijab itu yang diadakan di gedung mewah.
Tomu Silaen kepada Casmadi mempertanyakan banyaknya kejanggalan PPDB, mulai dari perubahan juknis secara sepihak sampai adanya indikasi manipulasi di Jalur Prestasi, Zonasi dan Jalur ABK (anak Berkebutuhan Khusus).
Lamhot Capah kemudian melontarkan pertanyaan sumber dana acara sertijab kepada Casmadi. Dan anehnya, Casmadi menjawab tidak tahu dari mana sumber dana acara tersebut dan melempar tanggung jawab dengan mengatakan bahwa acara tersebut dikoordinir oleh Ketua MKKS.
Dari spanduk yang dipasang jelas bertuliskan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III. Kemudian ada lambang Pemda Provinsi Jawa Barat.
Jadi, jika mengacu pada spanduk tersebut, acara sertijab itu resmi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan dan KCD Wilayah III.
Hasil penelisikan IP, untuk acara tersebut MKKS SMA memungut uang sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) per sekolah. Dan pada acara verifikasi di hari sebelumnya, MKKS juga memungut Rp. 1.500.000,00 (satu setengah juta rupiah). Jadi, ada pungutan per sekolah yang dilakukan oleh MKKS sebesar Rp 3.500.000,00 (tiga setengah juta rupiah) untuk menyukseskan acara tersebut.
Kepada IP, Lamhot berujar, “Ketika Casmadi mengatakan tidak tahu menahu sumber dana acara sertijab itu, maka dapat dikatakan Casmadi adalah seorang pemimpin yang sangat tidak bertanggung jawab. Bagaimana acara resmi kedinasan yang dihadiri oleh semua kepala sekolah, wakil kepala sekolah, bendahara dan tata usaha, serta dipimpin oleh Kepala KCD, tidak jelas sumber dananya?”
“Ini khan bukan acara arisan emak-emak. Ini acara resmi. Ada spanduk acara dan ada lambang pemda provinsi Jabar didalamnya. Ada juga pembacaan keputusan Gubernur. Aneh kalau Casmadi mengatakan tidak tahu sumber dana acara dan melemparkannya ke ketua MKKS,” sindir Lamhot.
Sedangkan Tomu kepada IP, dengan tegas mengatakan bahwa kejanggalan-kejanggalan di PPDB adalah murni tanggung jawab Dinas Pendidikan terlebih KCD Wilayah III. Dan terkait acara sertijab, Tomu mengatakan bahwa acara ini sangat tidak pantas digelar di gedung pertemuan mewah sekelas Graha Bintang.■(GP-IP2)