Bekasi, Info Pendidikan
Pemerintah Kota Bekasi mencatat target dan realisasi penerimaan daerah tahun anggaran 2020 dari sumber PAD (Pendapatan Asli daerah), Dana Perimbangan Daerah dan Pendapatan lain-lain yang sah telah mencapai 55,02% atau Rp 2.883 triliun. Realisasi penerimaan daerah terhitung per 28 Agustus 2020.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Beksai Aan Suhanda menjelaskan sumber peneriman daerah dari sumber PAD Kota Bekasi mencapai 60.66 % atau sebesar 1.271 triliun dari target APBD tahun 2020 sebesar Rp 2.095 triliun. Untuk bagian dana perimbangan realisasi penerimaan sebesar Rp 1.103 triliun atau sebesar 69,05 % dari target APBD tahun 2020 sebesar Rp 1.587 triliun.
Sedangkan penerimaan bagian lain-lain yang sah sebesar Rp 509, 7 miliar atau 32,91 % dari target APBD 2020 sebesar Rp 1.548 triliun. “Ditotal, sumber penerimaan dari PAD ditambah dengan dana perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah telah terealisasi sebesar Rp 2.883 triulin dari target APBD tahun 2020 sebesar Rp 5.241 triliun atau baru mencapai 55,02 %”, ungkapnya.
Untuk meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah, pihaknya berharap para kepala Badan atau Dinas atau instansi kecamatan dan UPTD Pengelola PAD agar lebih ditingkatkan dalam pengelolaannya.
Bapenda Kota Bekasi menyampaikan secara rutin laporan realisasi pendapatan daerah kepada walikota Bekasi, wakil walikota Bekasi, ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi, kepala Inspektorat, ASDA I, ASDA III dan para kepala OPD.
Lebih lanjut dikatakan Aan Suhanda, dua sumber PAD didominasi dari sektor pajak dan retribusi. Penerimaan dari pajak diantaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Penerimaan PAD dari pajak hingga akhir Agustus 2020 sebesar Rp 977, 9 miliar atau telah mencapai 64, 16 % dari total Rp 1.524 triliun. Jadi masih ada sisa target sebesar Rp 546,3 miliar. Sedangkan realisasi penerimaan PBB Pokok dan tunggakan tingkat kecamatan sekitar Rp 183, 5 miliar atau 50,96 % dari target Rp 350 miliar.
Berikut peringkat realisasi penerimaan PBB pokok dan tunggakan tingkat kecamatan sekota Bekasi hingga 28 Agustus 2020. Kecamatan Medan Satria, dengan persentase penerimaan PBB sebesar 70,58 % atau Rp 26, 4 miliar dengan target Rp 37,5 miliar jumlah SPPT 1665. Bekasi Utara dengan persentase sebesar 64,87% atau Rp 19,3 miliar dengan target 29,7 miliar, jumlah SPPT 1674.
Kecamatan Bantargebang, dengan persentase 58,68 % atau sebesar Rp 16, 4 miliar dengan target Rp 28 miliar, jumlah SPPT 2897. Kecamatan Rawalumbu dengan persentase sebesar 53,39 % atau sebesar Rp 18 miliar dengan SPPT 4420. Kecamatan Jati Sampurna, dengan persentase sebesar 51, 11 % atau sebesar Rp 16,2 miliar dengan target Rp 31,7 miliar dengan jumlah SPPT 4412.
Kecamatan Bekasi Barat dengan persentase sebesar 50,84 % atau sebesar Rp 9,3 miliar dengan target Rp 18,4 miliar, jumlah SPPT 2532. kecamatan Pondok Melati dengan persentase 50,54 % atau sebesar Rp 9,3 miliar dengan target Rp 18,5 miliar, jumlah SPPT 3087.
Kecamatan Pondok Gede dengan persentase 48,39% atau sebesar Rp 14,2 miliar dengan target Rp 29,8 miliar, jumlah SPPT 5222. Kecamatan Mustika Jaya dengan persentase sebesar 47, 83 % atau Rp 14,2 miliar dengan target Rp 29,8 miliar, jumlah SPPT 3708. Kecamatan Jati Asih dengan persentase sebesar 41,77 % atau sebesar Rp 14,4 miliar dengan target Rp 34, 4 miliar, jumlah SPPT 4900.
Sedangkan kecamatan Bekasi Selatan dengan persentase sebesar 37,91 % atau sebesar RP 17, 8 miliar dengan target Rp 46, 9 miliar, jumlah SPPT 4051 dan kecamatan Bekasi Timur dengan persentase sebesar 35,04 % atau sebesar Rp 7,5 miliar denga target Rp 21, 6 miliar, jumlah SPPT 1793.■ HS/ADV