Setwan Sediakan Fasilitas Klinik Kesehatan Bagi Anggota DPRD Kota Bekasi

0
849

Bekasi, Info Pendidikan
Para anggota DPRD Kota Bekasi kini berhati lega, pasalnya fasilitas kesehatan berupa klinik kesehatan telah hadir disana sebagai sarana untuk mendukung kinerja dan aktivitas anggota dewan.

Sebagaimana dijelaskan H Moch. Ridwan kepada awak media, hadirnya klinik kesehatan ini adalah berkat kerja sama yang dibina dengan dinas kesehatan Kota Bekasi.

“ini adalah perwujudan kerjasama antara sekretariat DPRD Kota Bekasi dengan dinas kesehatan Kota Bekasi, hadirnya klinik ini untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi 50 orang anggota DPRD Kota Bekasi sebagai wakil rakyat”, demikian dikatakannya saat launching poliklinik kesehatan pada Senin, 6 Juli 2020 lalu.

Ditambahkannya, gagasan tercetusnya poliklinik kesehatan ini berawal dari diskusi yang dilakukannya dengan pihak dinkes, selanjutnya pihak setwan DPRD Kota Bekasi mengajukan permohonan kepada wali kota Bekasi agar mendukung program tersebut. Hal tersebut didasari keinginan untuk mendukung kinerja dewan. Kemudian walikota Bekasi pun memberikan dukungan positif.

Kita sangat bersyukur, seluruh ketua fraksi juga hadir dalam peresmian. Kerja sama ini memang sangat kita butuhkan dalam pelayanan kesehatan, poliklinik inipun dapat dimanfaatkan untuk memeriksa kesehatan bagi para pegawai juga awak media yang meliput di lingkungan DPRD Kota Bekasi, ujarnya.

Lebih jauh, Chairuman J Putro ketua DPRD Kota Bekasipun memberikan apresiasi positif. “tentu ini patut diapresiasi, bahwa untuk menunjang aktivitas dewan sudah disediakan poliklinik kesehatan. Intensitas dewan memang tanpa batas dan perlu adanya layanan kesehatan yang maksimal, wartawan yang meliput di DPRD juga diperbolehkan untuk mendapatkan layanan kesehatan dari poliklinik kesehatan DPRD ini”, ujar Chairuman.

Selanjutnya, kepala dinas kesehatan Kota Bekasi Hj Tanti Rohilawati menjelaskan status klinik kesehatan di gedung DPRD Kota Bekasi ini masih menginduk pada puskesmas Karang Kitri kelurahan Marga Jaya, Bekasi timur. Namun jika sekretariat dewan ingin membuat klinik sendiri maka perlu persyaratan yang harus dilengkapi terlebih dahulu, ujarnya.

Hal ini bukan berarti tidak mungkin, mungkin ini hanya tahap awal dengan membuka poli yang pertanggung jawbannya kepada puskesmas Karang Kitri, karena kebetulan untuk bangunan DPRD Kota Bekasi dekat dengan puskesmas Karang Kitri, jelasnya. Diakuinya, kinerja anggota DPRD Kota Bekasi 1×24 jam, sehingga membutuhkan layanan kesehatan maksimal guna mendukung seluruh aktivitas.

Bentuk layanan kesehatan saat ini baru hanya terbatas pelayanan kesehatan primer atau pelayanan awal. Seperti pemeriksaan sesuai standar primer, kolesterol (gula darah), tensi darah sesuai standar. Apabila memerlukan rujukan maka pihaknya akan membuat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Selain itu, tenaga medis yang disiapkan secara terjadwal akan disiapkan oleh dinas kesehatan.

Karena tenaga dokter di puskesmas Karang Kitri ada 4 orang, maka nantinya akan dijadwalkan agar pelayanan bisa berjalan dengan baik. Kelengkapan sarana juga, salah satunya adalah obat dan tempat tidur. Apabila ada gawat darurat kita sudah siapkan infus dan oksigen, secara bertahap akan kita siapkan, ujarnya.■ HS/ADV