DPRD Kota Bekasi Dukung Dinas Pendidikan Memperjuangkan Nasib Guru Honor Jadi P3K

0
1088

Bekasi, Info Pendidikan
Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendukung Dinas Pendidikan Kota Bekasi memperjuangkan nasib tenaga guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk mendukung hal tersebut Komisi IV DPRD Kota Bekasi telah melaksanakan rapat perihal nasib guru honorer dengan Dinas Pendidikan secara virtual zoom, Kamis (14/01/2021)

Saat ditemui seusai rapat virtual zoom, Haeri Parani Anggota Komisi IV DPRD dari Fraksi Demokrat mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah mengajukan nama-nama guru honorer Kota Bekasi ke Kementerian Pendidikan untuk mengikuti Program 1 juta guru menjadi PPPK.

Fraksi Demokrat berharap Dinas Pendidikan terbuka kepada Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk saling berkomunikasi demi memperjuangkan nasib guru-guru yang saat ini masih berlebelkan tenaga guru honorer,” kata Haeri Parani.

” Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan mengajukan kepada Ketua DPRD untuk mensupport Dinas Pendidikan untuk bersama-sama memperjuangkan hak tenaga guru honorer demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bekasi,” sambung Haeri.

Kami dari Fraksi Demokrat sendiri akan mensupport Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam memperjuangkan nasib guru honorer menjadi P3K. Dukungan tersebut kami lakukan demi kepentingan pelayanan pendidikan yang lebih baik dan untuk menciptakan pendidikan yang cerdas sesuai Visi, Misi dari Pemerintah Kota Bekasi,” ungkap Haeri lagi.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr. Inayatullah mengatakan bahwa saat ini Dinas Pendidikan telah mengajukan nama-nama guru honorer ke Kemendikbud untuk diangkat menjadi PPPK (P3K).

” Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah mengajukan sebanyak 4.767 guru honorer dalam program satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 ini ,” jelas Inayatullah.

” Kami dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi berharap agar Kemendikbud memperhatikan dan melirik permohonan yang telah kami ajukan. Dan menjadi bahan pertimbangan dari Pemerintah Pusat untuk mengangkat mereka sebagai PNS ataupun P3K, demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bekasi,” kata Inaytullah.

” Dinas Pendidikan berterimakasih kepada Bapak Haeri Parani anggota DPRD Kota Bekasi yang membantu kami untuk memperjuangkan hak para guru honorer/ Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Mudah-mudahan seluruh guru honorer yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun perlu kita ingat, bahwa penerimaan PPPK ini juga harus melalui mekanisme yang sudah ditetapkan dalam UU No.5 Tahun 2014 dan sesuai dengan Dapodik yang tertera,” sambung Inayatullah.■ JOS