Bekasi, Info Pendidikan
Sebagai bentuk perhatian terhadap perkembangan ekonomi dan kesempatan kerja di masa pandemi ini, program studi FIA dan FISMA Institut STIAMI helat seminar nasional.
Kegiatan seminar yang digelar secara virtual tersebut diikuti 870 peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, pelaku UMKM dan diisi oleh narasumber yang merupakan pakar praktisi di bidangnya.
Ketua Seminar Nasional, Renisya Ayu Utami, MA menyampaikan, bahwa tema seminar nasional berjudul ‘Peningkatan Ekonomi Kreatif Berbasis Digital Untuk Mewujudkan Peluang Kerja yang Lebih Luas‘, dilatarbelakangi oleh adanya penurunan kegiatan bisnis akibat dampak dari pandemi Covid-19.
“Dengan bertujuan untuk menganalisis strategi kebijakan fiskal yang diharapkan dapat mendukung ekonomi kreatif di era digital. Selain itu, di dalam seminar ini juga membahas terkait strategi meningkatkan ekonomi kreatif berbasis digital dan juga peluang kerja dalam ekonomi kreatif berbasis digital,” tuturnya, Senin (26/4).
Sebelumnya acara seminar nasional, diawali oleh kegiatan call for paper yang dikoordinir Team LPPM Institut STIAMI dengan jumlah 17 paper.
Kegiatan call for paper memberikan kesempatan kepada dosen dan mahasiswa untuk mempublikasikan hasil penelitian mereka dalam bentuk presentasi makalah online, dimana makalah masih berkaitan dengan tema kegiatan seminar nasional.
Seminar Nasional dibuka oleh Rektor Institut STIAMI Prof. Dr. Ir. Wahyuddin Latunreng, MM dan sambutan Dekan Ilmu Sosial dan Manajemen Institut STIAMI oleh Ibu Yuli Evitha, SE, MA.
Sementara itu, Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A, MBA selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, sebagai keynote speaker dalam seminar nasional mengajak para pelaku bisnis muda agar mau untuk melakukan kegiatan ekonomi kreatif berbasis digitalisasi untuk menghadapi persaingan global.
“Saya mengajak agar para pelaku bisnis, khususnya pebisnis muda untuk melakukan kegiatan ekonomi kreatif berbasis digitalisasi,” ujarnya.
Dijelaskannya, ekonomi kreatif merupakan penyumbang devisa yang besar dan tingkat penyerapan tenaga kerja yang tinggi bagi perekonomian Indonesia, tetapi saat pandemi melanda di sektor ini sangat terdampak.
“Dibutuhkan transformasi digital pelaku UMKM sektor ekraf dalam pemanfaatan teknologi. Peningkatan ekonomi kreatif berbasis digital saat ini bertujuan, yaitu mendorong pariwisata, strategi dan arah kebijakan pengembangan pariwisata, termasuk pengembangan kualitas SDM kelembagaan pariwisata yang berdaya saing, pengembangan pemasaran pariwisata dan ekonomi kreatif, pengembangan daya saing serta destinasi pariwisata dan ekonomi kreatif,” tegasnya.
Dalam seminar nasional tersebut juga disampaikan bahwa dukungan UMKM dalam pendistribusian untuk meningkatkan perekonomian, dimana digital transformasi logistik, ada beberapa yang harus diperhatikan oleh pelaku bisnis dalam hal Solving Problems, Creating Unique Experience dan Accelerating Business Growth.
“Yang perlu diperhatikan adalah dukungan UMKM dalam hal pendistribusian untuk meningkatkan perekonomian,” ungkapnya.
Pada seminar nasional tersebut para narasumber terdiri dari unsur akademisi, praktisi dan pelaku usaha yang luar biasa di bidangnya masing-masing, diantaranya pembicara I, Dr. Adi Budirso, FCPA selaku Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Menteri Keuangan RI. Pembicara II, Muhammad Azhar Iskandar Zainal, MBA selaku Koordinator Aplikasi, Direktorat Aplikasi dan Tata Kelola Ekonomi Digital Kedeputian Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif. Pembicara III, Dr. Dadang Solihin, SE, MA Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Prov. DKI Jakarta dan Dosen Institut STIAMI. Dan Pembicara IV Iman Kusnadi CEO and Co Founder Ritase.com.
Seminar Nasional tersebut juga membahas urgensi stimulus kebijakan fiskal untuk mendukung ekonomi kreatif di era digital.
Sementara itu, strategi kebijakan pengembangan dan penguatan ekonomi dan keuangan digital dalam hal ini menyampaikan ada 3 kebijakan yang harus dilakukan, antara lain:
1. Perkembangan Covid-19 perekonomian dan program pemulihan ekonomi nasional.
2. Perkembangan ekonomi dan keuangan digital, dan
3. Strategi kebijakan dan dukungan pemerintah untuk pengembangan ekonomi dan keuangan digital.â– RIS