SDN Warakas 05 Tanjung Priok Gelar PTM 50% Dengan Prokes Ketat

0
779

Jakarta, Info Pendidikan
Setelah mendapat ijin, SDN Warakas 05 Tanjung Priok menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan jumlah siswa sebanyak 50% dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Sehubungan dengan kondisi pandemi Virus Omicron, varian baru Covid-19 yang sampai saat ini belum bisa dipastikan aman bagi masyarakat khususnya bagi anak-anak sekolah, maka Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan tetap berpedoman kepada SKB 4 Menteri untuk melaksanakan kegiatan pendidikan sesuai dengan kondisi diwilayah masing-masing.

Diharapkan ketika ada sekolah yang melaksanakan PTM 25% atau 50% dari jumlah siswa tiap ruangan, maka pihak sekolah juga harus melakukan 3T serta wajib mengikuti prokes atau 3M.

Dengan merujuk kepada SKB 4 Menteri dan Surat Edaran (SE) Mendikbudristek No.2 Tahun 2022, SDN Warakas 05 Tanjung Priok adalah salah satu sekolah di Jakarta Utara yang mendapat ijin untuk melaksanakan PTM terbatas dengan jumlah siswa 50%.

Eli Martinah, guru wali kelas 1 di SDN Warakas 05, menjelaskan bahwa sekolah mereka sudah mendapatkan ijin PTM setelah mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

” Sekolah kami telah mendapat ijin untuk menggelar PTM setelah mengikuti semua aturan, namun terbatas hanya 50%,” ungkap Eli Martinah.

” Sesuai arahan dari Kepala Sekolah, ibu Samiasih, seluruh guru bersama tenaga kependidikan yang ada disekolah harus disiplin melakukan prokes selama berada dilingkungan sekolah,” tambah Eli Martinah.

Pada saat kru media IP berkunjung kesekolah ini, Kepala SDN Warakas 05, Samiasih, tidak berada disekolah karena sedang mengikuti rapat pembahasan soal ujian bersama pengurus Wilayah di SDN Warakas 01.

Namun dari pantauan wartawan media ini, seluruh siswa SDN Warakas 05, SDN Warakas 03 dan SDN Warakas 07 yang kebetulan berada dalam satu lokasi terlihat displin pada saat mengikuti PTM diruangan kelas, anak-anak terlihat menggunakan masker serta menjaga jarak.■ Jahuale.