Jakarta, Info Pendidikan
Sebanyak 84 siswa kelas VI SDN Pengangsaan Dua 06 Kelapa Gading mengikuti Ujian Kelulusan (UK) pengganti Ujian Nasional, Senin (17/04).
Pelaksanaan ujian Kelulusan di sekolah tersebut berjalan lancar dan tertib dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Petugas dan guru-guru mengawasi para siswa selama berada dilingkungan sekolah.
Kepala SDN Pegangsaan Dua 06 Kelapa Gading, Dadang Suherman, M.Pd mengatakan mereka melaksanakan Ujian Kelulusan (UK) siswa kelas VI dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan yang berlaku di sekolah.
” Dalam pelaksanaan Ujian sekolah untuk Kelulusan bàgi siswa kelas VI kami jalankan sesuai protokol kesehatan,” kata Dadang Suherman.
Dadang juga menambahkan, untuk pembuatan soal-soal Ujian Kelulusan (UK) siswa kelas VI sepenuhnya diserahkan ke sekolah masing-masing, namun tetap mengacu kepada kisi-kisi yang telah dibuat oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
” Terkait soal-soal ujian seluruhnya dikelola oleh masing-masing sekolah dengan mengacu pada kisi-kisi yang telah di buat oleh Dinas Pendidikan DKI,” ungkap Dadang.
Dadang, menjelaskan jika ada sekolah yang mampu membuat sendiri soal ujian itu sangat bagus, namun jika memiliki keterbatasan dalam pembuatannya, dapat dilakukan secara berkelompok atau pergugus,” tambah Dadang.
” Khusus untuk SDN Pegangsaan Dua 06 Kelapa Gading, pembuatan soal ujian kami lakukan pergugus dan semua berjalan baik tanpa ada kendala,” sambungnya.
“Dan siswa yang mengikuti Ujian Kelulusan (UK) Tahun 2022 di SDN Pegangsaan Dua 06 Kelapa Gading berjumlah 84 siswa. Sementara untuk komposisi selama ujian, setiap ruangan di isi maksimal 20 siswa dengan 2 orang guru pengawas,” terang Dadang Suherman yang juga Ketua K3S Kecamatan Kelapa Gading.
Ujian Sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan tetap menjadi salah satu ketentuan atau syarat kelulusan dari tiga syarat bagi siswa untuk dinyatakan lulus.
Penghapusan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah tertera dalam Surat Edaran Mendikbud No.1 Tahun 2021 secara husus selama dalam masa Covid-19.
Yang menjadi syarat kelulusan bagi siswa sesuai SE Mendikbud No.1 Tahun 2021 adalah, 1. Menyelesaikan program pembelajaran dimasa pandemi covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. 2. Memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik. 3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau sekolah. ■ Jahuale