Disdik Jabar Buka Jurusan “Ilegal”

0
683

Bekasi, Info Pendidikan
Drama Pendidikan di Kota Bekasi tak kunjung selesai. Lepas hiruk pikuk PPDB (penerimaan peserta didik baru) yang berujung pada terkikisnya kepercayaan (trust) publik pada asas PPDB yang berkeadilan, kini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kembali membuat sensasi.

SMKN 12 Bekasi, yang terletak di Jatibening, Pondok Gede, diketahui membuka 1 (satu) jurusan baru, yaitu Teknik Kimia Industri. Dan pada PPDB lalu, telah menerima siswa untuk 2 (dua) kelas atau rombongan belajar (rombel).

Namun, dari penelisikan IP, ditengarai bahwa jurusan baru ini belum mengantongi izin pembukaan jurusan baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dari Dinas Pendidikan. Sedangkan dari laman resmi sekolah, http://smkn12bekasi.sch.id, dipampang jelas kalau ternyata, jurusan tersebut memang masih dalam proses pengajuan pembukaan jurusan baru.

Melalui laman PPDB Jabar, https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/info-sekolah/kotabekasi/smk/negeri/69904742, dinyatakan SMKN 12 Bekasi telah menerima 72 siswa untuk Jurusan Teknik Kimia Industri, sedangan jurusan itu sendiri masih dalam proses.

Dari salah satu narasumber yang berhasil diajak IP berdiskusi, dinyatakan bahwa pembukaan jurusan baru di SMK itu prosesnya panjang. Tidak bisa ujug-ujug, karena selain harus mengantongi izin pembukaan jurusan baru dari Dinas Pendidikan, sekolah juga harus menyiapkan banyak syarat dan prasyarat. Dan yang paling penting harus lebih dulu menjalin kerja sama dengan pihak industri maupun dunia usaha yang berkorelasi dengan jurusan yang akan dibuka tersebut.

Terkait jurusan baru di SMKN 12 Bekasi, Asep Sudarsono, saat dipertanyakan kebenarannya, malah bersikap membingungkan. Pejabat yang dipercaya mengelola pendidikan tingkat SMA/SMK di kota dan kabupaten Bekasi ini mengatakan akan mengkonfirmasi ke kepala sekolah atau ke kepala bidang PSMK Disdik Jabar. Selanjutnya, pejabat ini memilih bungkam.

Dari penelusuran, pada Oktober 2021, Disdik Jabar membuka dan meresmikan 12 Jurusan baru, yaitu:
1.Grafika
2.Logistik
3.Otomasi PLC
4.Manufaktur Logam Mesin
5.Elektronika Mekatronika
6.Kimia Industri
7.Pertanian dan Pengolahan Pangan
8.Teknik Sipil dan Konstruksi
9.Teknik Komputer, Animasi dan Multimedia
10.Otomasi Industri Robotika
11.Kemaritiman
12.Perhotelan Kepariwisataan.

Kedua belas jurusan baru itu dibuka di 17 SMK Negeri. Namun, tidak ada disebutkan bahwa Jurusan Teknik Kimia Industri dibuka di Kota Bekasi, khususnya di SMKN 12 Bekasi.

“Bila benar ada jurusan baru di SMKN 12 Bekasi, dibuka tanpa ada SK Pembukaan Kompetensi Keahlian Baru dari Dinas Pendidikan, namun sudah menerima siswa baru, itu tidak dapat dibenarkan. Sekolah maupun Disdik Jabar sudah melakukan pembohongan publik dan penipuan, dan jurusan itu ilegal. Jangankan membuka jurusan atau program studi, buka Warung Kelontong aja harus mengantongi seabrek izin. Tidak lengkap izinnya, bisa langsung disegel,” ungkap salah satu pemerhati pendidikan, yang tidak mau diungkap identitasnya.

Selanjutnya dia menambahkan, “Ini seperti kelakuan banyak kontraktor nakal, SPK belum turun, tapi sudah kerja duluan. Curi start. Janganlah bermain-main dengan nasib anak. Jangan karena sekolah negeri, bisa suka-suka buka jurusan baru tanpa lebih dulu mendapatkan izin, dan memenuhi persyaratan. Memang, kedepannya, pasti dikeluarkan izin itu dari dinas pendidikan, tapi selama izinnya belum keluar, dan sekolah sudah menerima siswa baru untuk jurusan itu, maka sekolah sudah bisa dilaporkan ke ombudsman dan kepala sekolah juga mendapat sanksi tegas, indisipliner.”

Yusuf, Humas SMKN 12 Bekasi saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan apapun.■(GP/IP-2)