Bekasi, Info Pendidikan
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim, memimpin langsung acara jumpa pers mengenai sosialiasasi tarif atas reklasifikasi golongan pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi, yang digelar di Ballroom Lantai 5, Hotel Nuanza Cikarang Barat, Rabu (31/8).
Di usianya yang ke-41 tahun, PDAM Tirta Bhagasasi dikenal sebagai penyedia jasa air bersih bagi area industri, area bisnis maupun pemukiman penduduk di wilayah operasional Tirta Bhagasasi yang meliputi Kabupaten Bekasi dan sebagian Kota Bekasi. PDAM Tirta Bhagasasi senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik berupa jasa penyedia kebutuhan akan air yang terjamin kualitas dan kuantitasnya. Hal ini adalah bagian kecil dari usaha PDAM Tirta Bhagasasi untuk menyehatkan masyarakat Bangsa Indonesia.
PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, didirikan berdasarkan Perda Pemerintah Kabupaten
Bekasi No. 04/HK-D/PU.013.1/VIII/1981, yang merupakan penggabungan antara Badan Pengelolaan Air Minum (BPAM) Kabupaten Bekasi dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), tanggal 29 September 1981. Dimana tanggal ini kemudian disepakati sebagai tanggal resmi berdirinya PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi.
Seiring berjalannya waktu, jumlah pelanggan atau Sambungan Langganan (SL), tiap tahunnya terus bertambah.dan pada saat ini, terdapat 350.000 SL tersebar di wilayah kota dan kabupaten Bekasi. Namun, ada 50.000 SL Non Aktif (tidak aktif). Untuk pelanggan non aktif, Direksi, memberikan kemudahan khusus. Per tanggal 1 Juli sampai 31 Desember 2022, pelanggan non aktif dapat melakukan Penyambungan Kembali (PK) dengan biaya gratis. Untuk tagihan rekening yang terutang selama non aktif, dapat dibayar dengan dicicil atau tunai (cash). Dengan demikian, para pelanggan non aktif, diharapkan akan aktif kembali.
Berdasarkan keputusan bersama Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi nomor HK.02.02/Kep.386-rek/2022 dan nomor 539/Kepber.02-EK/VIII/2022 “Tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewah dan Tarif Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi” tertanggal 15 Agustus 2022, maka akan ada penyesuaian tarif mulai pemakaian September atau pembayaran Oktober 2022.
Adapun klasifikasi penyesuaian tarif sbb:
1. Tarif golongan pelanggan sosial umum dan khusus, tidak berubah;
2. Tarif golongan pelanggan rumah tangga 1A sampai 2B, tidak berubah;
3. Tarif golongan non niaga instansi pemerintah, tidak berubah;
4. Reklasifikasi pelanggan rumah tangga besar menjadi rumah tangga mewah, seperti Perumahan Kemang Pratama, Villa Taman Kartini, dan perumahan real estate lainnya yang selama ini masuk rumah tangga atau golongan 2c, menjadi rumah tangga 4 (mewah) atau 2d. Untuk tarif golongan 2c mulai 0 sampai 10 M3 tidak berubah/tetap. Penyesuaian dilakukan di tarif 11 sampai 20 meter kubik, dan 21 meter kubik ke atas diterapkan tarif progresif;
5. Tarif niaga dan industri, juga diperlukan penyesuaian dengan kondisi perubahan tersebut;
6. Penerapan penyesuaian tarif golongan 2c ke 2D sekitar 45.000 pelanggan;
7. Pemberlakuannya bertahap dari target tersebut diatas. Pada September 10%, Oktober 30 %, November 40%, dan Desember 20%. Atas tarif disesuaikan untuk menjadi penerimaan yang diterima tahun ini adalah sebesar 80%;
8. Untuk wilayah Jababeka, Grand Wisata serta Grand Cikarang City (GCC), akan diberlakukan penyesuaian tarif bulan Januari 2023;
9. Penyesuaian tarif mempertimbangkan unsur keadilan, dan kondisi keekonomian
dimana per bulan Juli 2022 tarif listrik industri mengalami kenaikan sebesar 8,5%, serta kenaikan harga BBM. Kenaikan ini mempengaruhi biaya produksi, mengingat tarif listrik dan BBM yang dibebankan ke PDAM adalah tarif industri. Sementara, pelayanan air bersih yang dilakukan PDAM sebagian untuk keperluan sosial masyarakat dan rumah tangga kurang mampu.
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan.
Dalam pelayanan pelanggan, PDAM mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, terkecuali ada perbaikan yang sifatnya insidentil.
Hal inilah yang dilakukan dan dijalankan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dalam menjalankan usaha guna memenuhi pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat Bekasi. Dalam hal ini, PDAM dapat memberikan pelayanan yang maksimal dari aspek Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas (K-3).
Dalam menjalankan perusahaan, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi sudah mempunyai perencanaan bisnis (business plan). Saat ini, sedang disusun perencanaan bisnis tahun 2023-2027, setelah perencanaan bisnis 2018-2023 akan berakhir tahun depan.
Untuk menjalankan dan target business plan, ada sembilan komitmen yang akan dilaksanakan yakni:
1. Meningkatkan cakupan pelayanan
2. Mengoptimalkan kapasitas produksi eksisting
3. Menambah Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Jaringan Distribuis Bagi (JDB)
(jaringan transmisi dan retikulasi) 4. Meningkatkan pemakaian air rata-rata
5. Meningkatkan pelayanan khususnya hubungan pelanggan
6. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)
7. Menurunkan angka kehilangan air
8. Meningkatkan penjualan melalui psikologi marketing/pemasaran
9. Membangun citra, meningkatkan performance, dan branding
Pada tahun 2022 ini, ada berbagai target yang akan dicapai diantaranya: penambahan jumlah pelanggan baru 50.000 SL.
Penambahan pelanggan difokuskan di wilayah Kabupaten Bekasi dengan penambahan jaringan perpipaan, serta penambahan Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Water Tretament Plan (WTP) dengan membangun kemitraan kerjasama badan usaha swasta sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Acara sosialiasi yang dibuat secara interaktif ini berjalan dengan sangat baik dan mendapat respon positif dari para insan media yang hadir. Secara bergiliran beberapa teman media diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, masukan maupun pertanyaan seputar tarif baru tersebut. Dan Usep Rahman Salim, selaku Direktur Utama menyambut semua tanggapan dari para teman-teman media dan memberikan penjelasan. Yang intinya, Direktur Utama <span;>Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim meyakinkan bahwa perluasan cakupan dan peningkatan pelayanan air bersih menjadi salah satu program utama perusahaan yang dipimpinnya dan harus terus ditingkatkan. Sebab sampai saat ini, cakupan pelayanan masih jauh dari harapan.
“Terkait hal itu, kontinuitas, kuantitas, dan kualitas air harus terjaga secara konsisten sampai ke pelanggan. Dengan demikian, kepuasan pelanggan dapat terpenuhi,” tegasnya.■ (GP/IP2)