Diduga SMKN 12 Bekasi Masukkan Data Fiktif Di Dapodik

0
956

Bekasi, Info Pendidikan
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait pembukaan jurusan Teknik Kimia Industri di SMKN 12 Bekasi yang disinyalir belum ada izin resmi pembukaan jurusan baru dari dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, IP lalu menelisik ke laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, dan ternyata, di laman tersebut, SMKN 12 Bekasi banyak memberikan informasi yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Mengacu pada laman itu, sekolah, dalam hal ini, SMKN 12 Bekasi, menggambarkan profil sekolah sebagai berikut:

1. Jumlah siswa sebanyak 590, 439 siswa laki-laki dan 151 siswa perempuan
2. 17 Rombel (rombongan belajar)
3. 18 RKB (ruang kelas belajar),  dalam kondisi BAIK.
4. Pembelajaran 2 shift/ 6 hari.

Adapun, menurut narasumber dan juga survei ke sekolah, bahwa sejatinya, sekolah ini masih menyandang akreditasi C, dengan 17 Rombel, tapi hanya 5 RKB yang tersedia. Berbeda jauh sekali dengan laporan sekolah melalui laman Dapodik Kemendikbud, bahwa sekolah ini memiliki 18 ruang kelas belajar. Selain itu juga, sekolah ini belum memiliki RPS (ruang praktik siswa), laboratorium, perpustakaan serta ruang guru.

Bila sekolah menyelenggarakan proses pembelajarannya 2 shift, dengan 590 siswa, 17 Rombel dan 18 RKB, maka sekilas sekolah ini sangat luar biasa. Artinya, setiap harinya, ada 8 atau 9 kelas dalam posisi kosong tak digunakan.

Ketika hal ini dipertanyakan melalui aplikasi WA, ke kepala KCD dan juga Kepala Sekolah, dua orang penting ini memilih bungkam atas dugaan data fiktif yang terjadi.

Perlu diingat bahwa informasi dalam laman Dapodik Kemendikbud, sebagai laman resmi negara (dalam hal ini milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), adalah informasi publik yang seharusnya memuat informasi yang sebenarnya. Bukan informasi yang mengada-ada, apalagi menyesatkan.

” SMKN 12 ini adalah institusi resmi negara bidang pendidikan. Bagaimana sekolah mendidik anak-anak untuk cakap dan berkarakter, bila sekedar informasi umum profil sekolah saja mereka melakukan tidak jujur,” ungkap Rusben Siagian, Sekjen LSM AMAN (Adil Makmur Anak Nusantara) kepada IP, Senin (5/9).

Rusben juga mengatakan sekolah wajib melaporkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan jujur dan teliti.

” Apa mereka takut kena teguran dari kementerian pendidikan karena menerima siswa sampai 17 Rombel tapi hanya memiliki 5 RKB, sehingga melaporkan ke kementerian bahwa mereka memiliki 18 RKB? Tapi, ya jangan bikin pembelajaran 2 shif jugalah, masa satu shiftnya berarti 8 atau 9 rombel, terus sisa kelasnya dipake apa? Jangan samakan RKB dengan RPS ataupun laboratorium. Itu beda fungsi dan peruntukan,” kata Rusben Siagian.

“Perlu diketahui, laman Kemendikbud hanya menayangkan informasi yang diinput oleh sekolah, jadi keabsahan dan kebenaran informasi menjadi tanggung jawab penuh pihak sekolah,” tambahnya. ■(GP-IP2).