Bekasi, Info Pendidikan
Ternyata permasalahan gagalnya sekitar 80 orang siswa SMAN 18 Bekasi mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau sekarang lebih dikenal dengan istilah SNBP (seleksi nasional berbasis prestasi) berdampak pada banyak siswa.
Mereka mengatakan kepada IP, bahwa mereka sudah “ilfeel” dengan sekolahnya. “Kita udah kecewa banget sama sekolah, om. Ilfeel. Ambisi untuk kuliah juga seakan sirna. Nanti lulus SMA mau cari kerja ajalah,” ungkap salah satu siswi, Jumat (17/3).
Remaja putri yang bercita-cita terterima di UNJ ini, kita sebut saja namanya Wulan, duduk berdampingan dengan salah satu temannya (Tara—bukan nama sebenarnya) yang mendambakan ke IPDN. Mereka berdua menunjukkan wajah yang suram dan penuh kekhawatiran.
“Kira-kira bulan April, akreditasi sekolah sudah normal lagi gak ya, Om? Soalnya saya mau mendaftar ke IPDN. Pengen banget jadi pegawai pemerintahan,” tanya Tara.
“Aduh, enggak tahu ya, dek. Nanti kita coba tanya sama pihak Dinas Pendidikan. Semoga saat kalian mendaftar ke sekolah-sekolah kedinasan itu, permasalahan akreditasi sudah diselesaikan oleh sekolah,” jawab IP.
Dalam pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa Asep Sudarsono, Kepala KCD Wilayah III saat itu, kepada IP, mengatakan bahwa konsekuensi logis dari kelemahan yang berdampak pada kegagalan para siswa SMAN 18 Bekasi untuk ikut seleksi SNBP, sekolah harus memfasilitasi para siswa ini untuk ikut dalam seleksi UTBK. “Kalau perlu sekolah yang membayarkan biaya pendaftaran UTBK,” ungkap Asep saat dikonfirmasi oleh IP.
I Made Supriatna, Kepala KCD Wilayah III, yang menggantikan Asep Sudarsono, juga menyampaikan kepada IP, bahwa kegagalan para siswa ini menjadi tanggung jawab penuh dari sekolah. Dan sekolah harus mengembalikan semangat para anak didiknya ini untuk ikut dalam UTBK. Selain itu, sekolah juga tidak boleh berpangku tangan. Ini mutlak tanggung jawab mereka. Ada solusi yang ditawarkan sekolah, antara lain penambahan materi untuk menghadapi UTBK.
Namun, dari keterangan dan informasi yang disampaikan langsung oleh para siswa yang berhasil diajak IP untuk berbincang-bincang, bahwa sampai hari ini, belum ada yang namanya penambahan materi untuk persiapan UTBK. “Enggak ada tuh, Om, sampai sekarang penambahan materi. Yang ada itu informasi untuk acara perpisahan sekolah. Rencananya akan diadakan di Hotel Amaroossa atau di Hotel Harris, dengan biaya Rp. 650.000/siswa,” ungkap Wulan.
“Memang waktu itu, ibu Kepsek sudah menyampaikan permintaan maaf ke kita-kita, trus juga sudah meminta maaf ke orang tua. Dan berjanji akan memberikan pendalaman materi sebagai bekal menghadapi UTBK, dan membagikan buku-buku pendalaman materi. Tapi sampai sekarang realisasinya belum ada, Om,” tambah Tara.
Sebagai informasi, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) kini diganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Rangkaian SNBP atau SNMPTN 2023 telah diawali dengan pengumuman kuota sekolah pada 28 Desember 2022 lalu. Sementara, dikatakan dalam situs resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), pendaftaran SNMPTN 2023 mulai tanggal 14 sampai 28 Februari 2023.
Jadwal SNMPTN 2023/SNBP 2023
1. Informasi Kuota Sekolah:
Pengumuman: 28 Desember 2022
Penutupan masa sanggah kuota: 17 Januari 2023 pukul 15.00 WIB
2. Pembuatan Akun SNPMB:
Sekolah: 9 Januari-9 Februari 2023
Siswa: 16 Januari-15 Februari 2023
3. Pengisian PDSS hingga Pengumuman SNBP:
Penetapan siswa eligible: 3 Januari-8 Februari 2023
Pengisian PDSS: 9 Januari- 9 Februari 2023
Pendaftaran SNBP: 14-28 Februari 2023 Pengumuman: 28 Maret 2023
Aturan Pemeringkatan Siswa Eligible SNMPTN 2023/SNBP 2023
1. Pemeringkatan murid dilakukan sekolah dengan menghitung nilai rerata seluruh mata pelajaran semester 1 hingga semester 5.
2. Sekolah bisa menambah kriteria lainnya berupa prestasi akademik. Hal ini dilakukan untuk menentukan peringkat siswa yang memiliki nilai sama.
3. Jumlah siswa yang masuk ke pemeringkatan, sesuai dengan kuota akreditasi sekolah masing-masing.
Syarat Siswa Peserta SNMPTN 2023/SNBP 2023
1. Peserta SNBP adalah siswa SMA/MA/SMK kelas 12 pada tahun 2023 dengan
2. Mempunyai prestasi akademik dan memenuhi syarat yang ditetapkan oleh setiap perguruan tinggi negeri (PTN)
3. Mempunyai NISN dan terdaftar di PDSS
4. Memiliki nilai rapor semester 1-5 yang sudah diisikan di PDSS
5. Peserta didik yang memilih program studi bidang seni dan olahraga, wajib mengunggah portofolio.
Siswa yang tidak lulus SNMPTN 2023 atau SNBP 2023 nantinya boleh mengikuti UTBK Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau SBMPTN 2023.
Kembali ke permasalahan SMAN 18 Bekasi. Sudah selayaknya, Kepala KCD Wilayah III, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, I Made Supriatna, melakukan review ulang terkait kinerja Kepala SMAN 18 Bekasi, kata Rusben Siagian, Sekjen LSM AMAN (Adil Makmur Anak Nusantara) kepada IP, Sabtu (18/3).
“Ini fenomena yang menyedihkan. Biasanya, siswa-siswa bangga dengan almamaternya. Bahkan berjuang mati-matian membela nama baik sekolah. Tapi, sampai anak didik sendiri mengungkapkan kekecewaannya dan berkata sudah ILFEEL dengan sekolah, sudah menjadi catatan khusus. Guru dan Kepala Sekolah di SMAN 18 Bekasi, terbukti gagal menumbuh kembangkan rasa kebanggaan pada sekolahnya. Sangat menyedihkan,” tukas Rusben. ■(GP-IP2)