Arah Baru Pendidikan Indonesia

0
302

Oleh: Dwi Kusdinar

Indonesia adalah negara super kaya yang memiliki sumber daya alam melimpah, kekayaan laut  yang tidak pernah akan habis, ditambah dengan wilayah yang begitu luas, membentang dari Sabang sampai Merauke.

Potensi kekayaan alam dan letaknya yang strategis, membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang diperhitungkan di dunia.

Dilihat dari jumlah penduduknya, Indonesia tercatat sebagai negara peringkat ke-4 jumlah penduduk terbanyak di dunia.

Tahun 2030 mendatang, Indonesia akan mencapai puncak bonus demografi. Itu berarti, penduduk Indonesia yang berusia produktif jumlahnya semakin banyak.

Apakah Indonesia sudah siap “menerima” anugerah jumlah penduduk yang demikian banyak itu ?

Menjadi tugas kita bersama untuk memikirkan bagaimana mengelola sumber daya alam yang kaya dan juga sumber daya manusianya.

Pengelolaan semua kekayaan negara Indonesia, tentu tidak lepas dari bagaimana kita merencanakan masa depan.

Masa depan sebuah bangsa sangat bergantung kepada sejauh mana bangsa tersebut merencanakan dan mendesain pendidikannya.

Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan, bahwa negara harus mencerdaskan dan mensejahterakan kehidupan bangsa.

Mengapa setelah berpuluh tahun kita merdeka arah pendidikan kita selalu saja tidak jelas ? Kita tidak  membangun bangsa ini  betul-betul dilandasi oleh pendidikan yang terencana dan fokus.

Melalui pendidikan yang dirancang terarah dan berorientasi tujuan, diharapkan akan lahir manusia Indonesia yang berkarakter unggul : jujur, cerdas, toleran, demokratis, menjunjung tinggi kemanusiaan, berintegritas.

Dengan demikian bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang maju, sejajar dan disegani oleh bangsa-bangsa lain dalam kancah pergaulan international.

Langkah apa saja  yang harus dilakukan oleh negara Indonesia untuk memperoleh kualitas manusia Indonesia  seperti di atas ?

Menurut hemat penulis, untuk menumbuhkan kualitas bangsa seperti itu, kita harus merancang pendidikan yang ideal.

Ada beberapa hal yang akan menjadi poin penting untuk mencapai pendidikan yang ideal itu.

Pertama, negara harus menyusun perencanaan pendidikan yang matang dan sungguh-sungguh serta fokus, semata-mata berpikir untuk kemaslahatan dan kemajuan bangsa ini.

Semua kebijakan pendidikan terintegrasi, dibawah koordinasi  BAPPENAS. Paling tidak, tiga kementerian yang  merancang arah baru pendidikan ini yaitu kementerian pendidikan, kebudayaan dan ristek,  kementerian keuangan dan kementerian dalam negeri.

Rancangan dimulai dari kebutuhan anggaran, regulasi, standar sarana dan prasarana, standar kelulusan,  kurikulum,  sistem perekrutan guru, sampai pembentukan lembaga pendidikan untuk calon guru.

Desain perencanaan dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) / Taman Kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Kedua, rekrutmen guru.
Keberhasilan  pendidikan tentu saja tidak bisa lepas dari peran guru, karena guru merupakan ujung tombak proses pendidikan.

Sudah 77 tahun lebih kita merdeka hingga hari ini, belum terlihat  adanya kebijakan tentang rekrutmen guru yang benar-benar mencerminkan bahwa guru adalah ujung tombak keberhasilan pendidikan.

Saya dilahirkan dari rahim seorang guru. Ibu saya  adalah guru, lulusan SGB (Sekolah Guru B).

Sedikit saya bercerita, apa yang disampaikan ibu, tentang sekolah pendidikan guru pada masa lalu.

Konon pasca kemerdekaan, dalam usahanya memenuhi kebutuhan guru, pemerintah  membuat program  KPKPKB (Kursus Pengajar untuk Kursus Pengantar ke Kewajiban Belajar).

Pada tahun 1953 program ini dilebur menjadi Sekolah Guru B. Sekolah tersebut dimaksudkan untuk mempersiapkan pendidikan bagi calon guru tingkat Sekolah Dasar.

Ibu saya juga bercerita, bahwa kala itu seleksi untuk menjadi seorang guru, selain intelektualitasnya harus baik, secara fisik guru juga harus mendekati sempurna.

Lho, diskriminatif betul kalau begitu pikir saya dalam hati. Jika persyaratan menjadi guru mencantumkan juga tentang fisik, tentu saja saya agak berkecil hati. Karena persyaratan fisik seperti itu membuat saya tidak bisa menjadi guru.

Mengapa secara fisik calon guru itu harus mendekati sempurna ? Menurut ibu saya alasannya adalah, guru akan berhadapan langsung dengan murid-muridnya, sehingga tidak boleh ada celah bagi murid untuk mencela gurunya secara fisik.

Coba kita bandingkan dengan rekrutmen untuk menjadi seorang anggota tentara atau polisi.

Betapa pertimbangan fisik sangat menentukan sebagai persyaratan diterima atau tidaknya seseorang untuk mengikuti pendidikan.

Mengapa rekrutmen guru tidak memberikan persyaratan yang sama seperti halnya persyaratan untuk menjadi anggota tentara atau polisi ?

Jika persyaratan seperti itu dilakukan kepada calon guru, tentulah akan lebih baik.

Kurikulum pendidikan calon guru, selain menuntut kekuatan intelektual guru,  standar moral yang tinggi juga harus menjadi pertimbangan. Tidak boleh ada guru yang melakukan perbuatan tercela.

Meminjam judul lagu Iwan Fals, “manusia setengah dewa”, maka demikianlah seharusnya akhlak seorang guru.

Guru harus menjadi “manusia setengah dewa”. Dengan demikian marwah seorang guru benar-benar terpelihara.

Ketiga, meninjau ulang keberadaan Lembaga  Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK).

Dalam rangka mempersiapkan pemenuhan kebutuhan guru di seluruh wilayah Indonesia, pemerintah harus membangun lembaga pendidikan tinggi keguruan yang benar-benar mempersiapkan calon-calon guru  berkualitas, *high quality*.

LPTK harus berada di setiap ibu kota propinsi, sehingga lebih mudah untuk menentukan kebutuhan guru setiap daerah.

Kementerian Pendidikan harus cermat menghitung kebutuhan guru : berapa kebutuhan guru tingkat SMA, SMP, SD sampai Taman Kanak-kanak dan PAUD.

Untuk memenuhi kebutuhan guru, pendidikan calon guru cukup setingkat Diploma 3. Mereka bisa ditempatkan dan ditempa di dalam satu asrama.

Selama mengikuti pendidikan guru, biaya hidup seluruhnya ditanggung oleh negara. Setelah dinyatakan lulus, calon guru tersebut bisa langsung ditugaskan di seluruh Indonesia.

Pada saat siswa libur sekolah akhir semester, calon guru harus kembali ke asrama untuk mengikuti diklat lanjutan.

Hal itu penting dilakukan, selain untuk mengevaluasi dan merefleksi kegiatan mengajar selama satu semester, diklat lanjutan diharapkan juga agar calon guru mendapatkan pengetahuan dan ilmu baru sehingga ketika menghadapi tugas  mengajar berikutnya setiap guru memiliki semangat baru.

Jadi diklat yang terstruktur itu diberikan secara terstruktur dan terencana. Sehingga tidak ada guru yang tidak mengupdate ilmunya.

Diklat seperti ini tentu waktunya tidak boleh terlalu lama. Paling tidak satu pekan, karena guru pun harus diberikan waktu untuk berlibur.

Keempat, dari semua kebijakan pendidikan, hal yang paling penting adalah, negara harus mengalokasikan anggaran pendidikan terutama untuk penghasilan guru dengan nilai sangat tinggi.

Bilamana dipandang perlu, salary yang diperoleh melebihi profesi-profesi lain.

Dengan demikian status sosial guru berada pada strata sosial yang tinggi di masyarakat. Harkat dan martabat guru menjadi terangkat dan guru akan menjadi golongan masyarakat terhormat.

Intelektualitas dan moral yang tinggi juga menjadi hal penting yang harus dimiliki seorang guru.

Idiom bahwa guru adalah yang digugu dan ditiru benar-benar menjadi kenyataan.

Bisa dibayangkan bukan, seandainya negara mempersiapkan guru seperti di atas. Betapa akan terjadi antrian panjang para lulusan SMA yang cerdas dan memiliki intelektual tinggi.

Bukan mustahil para lulusan SMA beramai-ramai akan mendaftarkan dirinya untuk menjadi guru. Kalau sebelumnya pilihan cita-cita profesi anak muda lebih kepada menjadi dokter, pengacara, hakim, polisi, tentara, maka bukan mustahil untuk kedepannya,  profesi guru juga akan menjadi incaran anak-anak muda lulusan SMA.

Kelima, negara harus mempersiapkan sarana dan prasarana, untuk pendidikan yang ideal.

Kita sudah memiliki aturan tentang sarana dan prasarana pendidikan yaitu Permendikbud no 24 tahun 2007 tinggal diterapkan saja.

Siswa lulusan terbaik dari setiap kecamatan,  berhak dan menjadi prioritas untuk melanjutkan sekolah  di kota atau kabupaten di wilayahnya.

Demikian juga siswa terbaik di kota/kabupaten berhak malanjutkan sekolahnya di provinsi di area tempat tinggalnya. Demikian seterusnya sampai ke jenjang perguruan tinggi.

Sistem penerimaan siswa  seperti itu kelak akan mempercepat peningkatan pada kualitas manusia Indonesia.

Manusia Indonesia yang unggul dan berkarakter semoga bukan hanya menjadi impian semata.

Harapan bahwa Indonesia akan menjadi negara maju dan menjadi bangsa yang sejajar dengan bangsa-bangsa maju lain di dunia, tentu bukan hanya isapan jempol saja bukan ?

SELAMAT MEMPERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2023

Bekasi 02 Mei 2023.

Dwi Kusdinar
Kepala SMPN 44 Bekasi.