Bekasi, Info Pendidikan
Sejak dinyatakan berdiri tahun 2016 SMAN 20 Bekasi, sampai sekarang, ternyata tidak memiliki lahan dan bangunan sendiri. Padahal salah satu syarat berdirinya sekolah adalah memiliki lahan dan bangunan. Namun, aturan tersebut seolah-olah tidak berlaku untuk SMAN 20 Bekasi.
Guru dan siswa di SMAN 20 Bekasi selama 8 (delapan) tahun ini menempati gedung yang bukan miliknya, alias menumpang di yayasan Madrasah Ibtidaiyah. Karena pemerintah Jawa Barat tidak mampu menyediakan lahan dan bangunan untuk sekolah ini.
Untuk SMAN 20 Bekasi, pada tahun 2016, adalah filial atau Unit Sekolah Baru (USB) dari SMAN 4 Bekasi. Sekolah ini diresmikan mengacu pada SK Wali Kota Bekasi Nomor 421.4 /Kep.241-Disdik/IV/2016. Dengan perjalanannya yang panjang, sekolah ini telah meluluskan beberapa kali alumni.
Hal yang paling memprihatinkan di SMAN 20 Bekasi saat ini adalah kondisi aktivitas belajar mengajar, dimana 1 (satu) meja diduduki 3 orang siswa. Menyedihkan.
Para siswa duduk berdesakan dengan jumlah 37 siswa dalam satu kelas. Ruang kelas yang ada juga tidak seperti ruang kelas pada umumnya, namun lebih kecil berukuran 7×7 meter. Akibatnya proses belajar mengajar sangat terganggu.
Karena tingginya minat masyarakat sekitar sehingga pada saat ini jumlah siswa di SMAN 20 Bekasi berjumlah kurang lebih 750 siswa. Para siswa dibagi menjadi 20 rombongan belajar (Rombel) terdiri dari 6 rombel kelas X, 8 Rombel kelas XI dan 6 Rombel kelas XII dan kegiatan belajar dibagi 2 shift pagi dan siang.
Fina siswi kelas XII di SMAN 20 Bekasi kepada IP mengaku sangat terganggu dan merasa tidak nyaman berada didalam kelasnya terutama pada saat proses belajar mengajar.
“Sangat terganggu pak, bagaimana tidak kami duduk satu meja tiga orang dan sangat tidak nyaman ketika berada didalam kelas terutama saat belajar,” ungkap Fina.
Ia bersama teman-temannya berharap pemerintah segera memperhatikan sekolah mereka.
“Kami berharap kepada pemerintah agar sekolah kami SMAN 20 Bekasi segera dibangun dan diperbaiki. Kami semua sangat tidak nyaman belajar disini. Jadi tolong ya pak sekolah kami diperhatikan,” tambah Fina.
Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kota Bekasi, H.M Ali Fauzia M.Pd saat berkunjung ke SMAN 20 Bekasi, Kamis (20 Juli 2023) mengatakan pemerintah Jawa Barat harus segera menyediakan lahan dan bangunan untuk SMAN 20 Bekasi.
“Pemerintah Jawa Barat harus segera menyediakan lahan dan membangun gedung SMAN 20 Bekasi ini. Bila pemerintah Jawa Barat tidak sesegera mungkin menyediakan lahan, dikhawatirkan akan berdampak pada siswa-siswa, khususnya pada siswa lulusan sekolah ini,” ungkap Ali Fauzie.
Menurut Ali Fazie waktu 8 tahun sejak pendirian sekolah ini adalah durasi waktu yang cukup bagi pemerintah untuk mencari lahan dan membangun gedung SMAN 20 Bekasi. Namun sampai saat ini pemerintah Jawa Barat belum juga mampu menyediakan lahan dan gedungnya.
“Karena sudah lebih dari 8 tahun sejak dinyatakan berdiri, SMAN 20 Bekasi belum juga memiliki lahan dan gedung sendiri maka status sekolah definitif-nya bisa dicabut, dan bisa dikembalikan ke status USB,” kata Ali Fauzie.
Ali Fauzie menyebut pendirian dan penutupan satuan pendidikan sudah diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2010 dan Permendikbud No 36 tahun 2014.
“Permendikbud Nomor 36 tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian Sekolah, pasal 15 ayat 1, bahwa satuan pendidikan yang Tidak memenuhi persyaratan pendirian dilakukan penutupan sekolahnya,” jelasnya
Ali Fauzie juga menambahkan bahwa persoalan di SMAN 20 Bekasi saat ini sangat kompleks, mulai dari belum tersedianya lahan dan gedung, ketersediaan guru pengajar yang minim, ruang kelas minim dan akses masuk sekolah juga sulit, parkiran tidak tersedia serta persoalan lainnya.
“Ini persoalan SMAN 20 sangat kompleks butuh perhatian serius dari pemerintah, kita lihat sekarang lahan dan gedung belum tersedia, guru pengajarnya minim, ruang kelas yang mereka tempati saat ini juga minim, akses masuk sekolah sulit, parkiran dan lain-lain. Jadi ini butuh perhatian serius dari pemerintah,” terang Ali Fauzie.■ JOS